Saturday, February 28, 2009
Problematika Makna dan Penerjemahan
Oleh: Umar Manshur, SS., MA. [1]
Pendahuluan
Bahasa sebagai sebuah sistem alat komunikasi untuk menyampaikan keinginan, telah memainkan peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Melalui bahasa pula segala informasi atau pesan dapat dipahami dan disampaikan. Oleh karena itu, bagi orang yang ingin mendapatkan informasi melalui suatu bahasa yang tidak dia pahami maka orang tersebut membutuhkan terjemahan dari bahasa tersebut.
Kata penerjemahan secara etimologis merupakan kata yang diserap dari kata bahasa Arab yang berarti memindahkan, menafsirkan, atau menjelaskan[2]. Sedangkan secara terminologis, beberapa pakar menyatakan sebagai pengalihan arti dan pesan dari suatu bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran[3].
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa dalam proses penerjemahan makna adalah salah satu unsur yang harus dipindahkan. Seorang penerjemah harus mampu memindahkan makna (isi) dengan baik, agar mudah diterima dan dipahami oleh pembacanya. Pemindahan makna dari bahasa sumber, dan mencarikan padanan yang tepat dalam bahasa sasaran bukan hal yang mudah. Karena itulah Ahmad Mukhtar Umar mengatakan bahwa permasalahan mendasar dalam proses penerjemahan adalah mencari padanan makna yang tepat untuk suatu kata dari bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran. Hal ini mengharuskan adanya kesesuaian kedua bahasa pada tataran tata bahasa, sosial, budaya,…. Dan ini sangat tidak mungkin[4].
Macam-macam Makna
Jika makna mendapat prioritas utama dalam proses penerjemahan, maka dalam hal ini perlu kiranya terlebih dahulu dipahami beberapa hal yang terkait dengan makna bahasa yang akan diterjemahkan, yaitu:
1. Makna Leksikal
Makna leksikal (makna asâsiyyah atau mu‘jamiyyah, atau juga makna denotatif) dapat diartikan sebagai makna kata secara lepas diluar konteks kalimatnya. Makna leksikal ini terutama yang berupa kata dalam kamus biasanya menjadi makna pertama dari kata atau entri yang terdaftar dalam kamus tersebut[5].
Berdasarkan pengertian ini, dapat dikatakan bahwa makna leksikal, adalah arti dasar yaitu makna yang menjadi substansi kebahasaan yang menjadi akar dari segala derivasi yang digunakan dalam struktur kalimat. Seperti kata “ قرأ ” berarti aktifitas menghimpun informasi, membaca, meneliti, mencermati, menelaah, dan sebagainya[6].
Dalam bahasa Arab, misalnya kata “رأس (kepala)” makna leksikalnya adalah “bagian tubuh dari leher keatas untuk manusia dan dari leher kedepan untuk binatang”, sedang makna “awal” atau “permulaan” bukanlah makna leksikal, sebab untuk menyatakan makna “awal” atau “permulaan”, kata “رأس” itu harus bergabung dengan unsur lain, seperti dalam frase “رأس الشهر (awal bulan)” atau “رأس العام (awal tahun)”.
2. Makna Gramatikal
Makna gramatikal adalah makna yang muncul sebagai hasil suatu proses gramatikal. Dan dalam bahasa Arab dikenal dua bentuk gramatikal yaitu Sintaksis (Nahw) dan Morfologi (Sharf).
Dalam sintaksis Arab dikenal sebuah istilah yang disebut dengan i‘râb. Kedudukan i‘râb mempunyai peranan penting dalam menentukan kejelasan suatu makna. Seperti kalimat أكرم محمد عليا mempunyai makna khusus, ketika kedudukan i‘râbnya dirubah -dengan merubah fa‘il menjadi maf‘ul dan maf‘ul menjadi fa‘il- maka makna yang dikandung oleh kalimat tersebut juga bisa berubah.
Kaidah-kaidah sintaksis telah memberikan peranan yang penting untuk menjelaskan makna dalam bahasa Arab, oleh karena itulah al-Suyûthî mengatakan bahwa penggunaan i‘râb dalam bahasa Arab adalah untuk menghilangkan kekaburan makna[7].
Dalam morfologi Arab, cara pembentukan struktur dan bentuk derivasi kebahasaan juga mempunyai peranan penting dalam pembentukan suatu makna. Semua bentuk kata kerja (mâdhî, mudhâri‘, dan amar) adalah untuk menunjukkan suatu kejadian dan waktunya. Dan segala bentuk penambahan huruf (afiksasi; bentuk prefiks/al-sâbiqah, infiks/al-dâkhilah, sufiks/al-lâhiqah, dan superfiks/al-‘aliyah), reduplikasi (tadh‘îf), emphasis (taukîd) dan lain-lain yang terkait dengan kata kerja mempunyai pengaruh penting dalam memberikan makna[8].
3. Makna Kontekstual
Makna kontekstual adalah makna yang diperoleh dari lingkungan kebahasaan yang melingkupi sebuah kata, ungkapan atau kalimat. Makna kontekstual ini juga berlandaskan pada kondisi sosial, situasi atau tempat serta keadaan dan kesempatan dimana kata atau kalimat itu diucapkan dengan segala unsurnya, baik dari pembicara ataupun pendengar[9]. Karena itulah banyak pakar mengatakan bahwa sebuah kata baru dapat ditentukan maknanya, apabila kata itu telah berada dalam konteks kalimatnya.
Makna sebuah kalimat sering tidak tergantung pada sistem gramatikal leksikal saja, tetapi bergantung pada kaidah wacana. Makna sebuah kalimat yang baik pilihan katanya dan susunannya sering tidak dapat dipahami tanpa memperhatikan hubungannya dengan kalimat lain dalam sebuah wacana. Contoh pemahaman ekspresi “terima kasih” bermakna “tidak mau” dalam situasi jamuan makan[10].
Misalnya lagi kata امرأة atau kata perempuan, selain bermakna denotative kata itu mempunyai makna-makna lain sesuai latar budaya penuturnya.. misalnya “dasar perempuan” bisa bermakna cengeng, cerewet, dan lain-lain. Begitu juga makna kata ‘يهودي’, kata ini selain bermakna denotative juga bermakna “tamak, rakus, bakhil, suka makar dan menipu”[11]. Karena itulah konteks kalimat terbagi menjadi empat, yaitu:
a. Konteks kebahasaan (linguistic context/al-siyâq al-lughawî)
Yang dimaksud konteks kebahasaan adalah kumpulan suara, kata-kata, dan kalimat yang dapat mengantarkan pada suatu makna tertentu, atau seluruh keadaan, kondisi, dan unsur-unsur kebahasaan yang melingkupi sebuah kata.
Hal ini bisa dicontohkan dengan kata “حسن” dalam bahasa Arab yang berada dalam berbagai macam konteks kebahasaan dapat mempunyai berbagai macam makna. Apabila kata “حسن” berada dalam konteks kebahasaan yang beriringan dengan kata “رجل (seorang laki-laki)”, maka makna yang dimaksud adalah dari sisi keagungan akhlaknya. Jika kata “حسن” berada dalam konteks sebagai sifat dari “طبيب (seorang dokter)”, maka makna yang dimaksud adalah prestasi kerjanya (bukan keagungan akhlaknya). Atau jika kata “حسن” ini menjadi sifat dari “هواء (udara)”, maka makna yang dimaksud adalah kebersihan dan kesegarannya[12].
b. Konteks emosional (emotional context/al-siyâq al-‘âthifî)
Yang dimaksud konteks emosional adalah kumpulan perasaan dan interaksi yang kandung oleh makna kata-kata, dan hal ini terkait dengan sikap pembicara dan situasi pembicaraan[13]. Sementara makna emosional yang dikandung oleh kata-kata itu berbeda-beda kadar kekuatannya, ada yang lemah, ada yang sedang, dan ada yang kuat. Seperti emosi yang dibawa oleh kata يكره berbeda dengan emosi yang dibawa oleh kata يبغض walaupun sama-sama bermakna membenci, akan tetapi perasaan benci yang dikandung oleh kata يكره lebih kuat dari pada perasaan benci yang dikandung oleh kata يبغض . Demikian juga kataاغتال dan قتل yang sama-sama bermakna membunuh, akan tetapi kata اغتال lebih merupakan sebuah ungkapan kekerasan dan keganasan dalam membunuh, dan biasanya lebih bersifat politis[14].
c. Konteks situasional (situational context/siyâq al-mauqif)
Yang dimaksud dengan konteks situasional adalah situasi eksternal yang mungkin bisa dikandung oleh makna sebuah kata, dan hal itu menuntut untuk mempunyai makna tertentu. Seperti penggunaan kata يرحم yang diungkapkan ketika ada orang yang bersin, maka ungkapan yang digunakan adalah يرحمك الله , yaitu dimulai dengan fi‘il (kata kerja). Sementara ketika berada dalam situasi mengucapkan bela sungkawa, maka ungkapan yang diucapkan adalah الله يرحمه , yaitu dimulai dengan isim (kata benda). Ungkapan yang pertama adalah bermakna memohon rahmat di dunia, sementara ungkapan yang kedua adalah bermakna memohon rahmat di akhirat. Dan yang menunjukkan munculnya kedua macam makna di atas adalah konteks situasi[15].
d. Konteks kultural (cultural contex/al-siyâq al-tsaqâfî)
Yang dimaksud konteks kultural adalah nilai-nilai kultural dan sosial yang kandung oleh sebuah kata atau kalimat, hal ini terkait dengan kebudayaan dan masyarakat tertentu. Karena itulah, perbedaan lingkungan budaya pada suatu masyarakat akan mengakibatkan perbedaan makna kalimat pada lingkungan budaya masyarakat yang lain[16]. Seperti kata الجذر yang dipakai oleh ahli bahasa bermakna akar kata/pokok kata, sementara menurut para petani bermakna akar tumbuhan, sedangkan menurut ahli matematika adalah bermakna akar bilangan/tanda akar. Makna yang seperti ini juga bisa dijumpai pada pribahasa, seperti: قبل الرماء تملأ الكنائن yang dalam bahasa Indonesia dapat bermakna “sedia payung sebelum hujan” bukan “sebelum pergi memanah tempat panah diisi penuh”. Perbedaan makna seperti ini disebabkan oleh perbedaan budaya Arab dengan budaya Indonesia.
Berdasarkan pada pembahasan tentang makna di atas dapat dikatakan bahwa tugas penerjemah adalah mencari padanan makna yang tepat dan sesuai dengan tuntutan, bukan sekedar mengambil makna begitu saja dari kamus. Akan tetapi ia harus merupakan hasil pilihan yang tepat dan sepadan dengan struktur gramatikal, situasi pembicaraan dan konteks budayanya[17].
Problematika Penerjemahan
Seorang penerjemah pasti akan menghadapi problematika dalam mencari padanan makna dari suatu kata. Hal ini merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari karena tidak mungkin terdapat kesesuaian antara dua bahasa dalam aspek kebahasaan dan non-kebahasaan.[18] Dengan artian bahwa problematika makna yang dihadapi seorang penerjemah muncul akibat perbedaan sistem, baik sistem morfologis, sintaksis dan semantik yang terdapat antara bahasa sumber dan bahasa sasaran. Dan untuk memperjelas problematika makna yang dihadapi oleh seorang penerjemah tentang perbedaan -baik dari aspek kebahasaan ataupun non kebahasaan- antara bahasa sumber dan bahasa sasaran, maka perlu kiranya dijelaskan beberapa hal, yaitu:
1. Perbedaan Cakupan Makna
Perbedaan ini disebabkan karena satu kata dalam suatu bahasa memiliki lebih dari satu makna, sementara padanannya dalam bahasa yang lain hanya memiliki satu makna. Dalam tingkatan kata semacam ini, kata-kata tersebut mencakup beberapa padanan yang dianggap potensial.[19] Contoh:
- Kata ( طويل ) dalam bahasa Arab, dapat diartikan dalam bahasa Indonesia dengan kata panjang, seperti: طويل الأجل – panjang masanya. Juga dapat diartikan dengan tinggi, seperti: الرجل طويل – Orang itu tinggi.
- Kata (مكتبة ) dapat diartikan Perpustakaan, Toko Buku atau Koleksi buku.
2. Perbedaan Penggunaan
Perbedaan ini karena dua kata yang dianggap sepadan dalam dua bahasa ternyata berbaeda dalam berbagai macam penggunaannya. Seperti:
- kata poor padanannya dalam bahasa Arab (فقير )
Kata poor bisa digunakan untuk: poor man, poor boy, poor box, poor opinion, atau poor health, akan tetapi kata (فقير ) sebagai padanannya dalam bahasa Arab hanya dapat digunakan dalam konteks pertama رجل فقير, sementara pada konteks lain kita tidak mungkin menggunakan kata (فقير ).
- Kata cut padananya dalam bahawa Arab (يقطع )
Kata cut juga bisa digunakan untuk finger, speech, cheese, hair, atau flowers. Sementara padanannya (يقطع ) tidak dapat digunakan pada semua konteks tadi. Akan tetapi, جرح إصبعه، قطع حديثه، قطع الجبن، قص الشعر، قطف الأزهار .
3. Perbedaan dalam Penggunaan Majas
Setiap bahasa tidak sama dalam penggunaan majas, karena itulah jika ada majas dalam suatu kaliamat maka tidak dapat diterjemahkan secara harfiah, contoh:
- Dalam bahasa Inggris, evening of life adalah majas yang berarti usia tua (masa senja), jika kita terjemahkan secara harfiah ke dalam bahasa Arab dengan (مساء العمر) tentu salah dalam pandangan orang Arab. Karena mereka mengungkapkannya dengan (خريف العمر).
- Kata soup sepadan dengan (حساء) dalam bahasa Arab. Namun ungkapan in the soup adalah majas yang berarti berada dalam kesusahan (masalah), jika kita terjemahkan secara harfiah ke bahasa Arab dengan (في حساء) tentunya sangat lucu, karena akan jauh dari makna yang dimaksud yaitu (في مأزق، في مشكلة).
Ungkapan-ungkapan majas dalam suatu bahasa biasanya sangat terkait dengan kultur sosial dan budayanya, oleh karena itu terkadang sangat sulit untuk dipahami dan diterjemahkan ke bahasa yang lain.
4. Perbedaan Medan Makna (semantic field)
Medan makna (semantic field) adalah seperangkat unsur leksikal yang maknanya saling berhubungan karena menggambarkan bagian dari bidang kebudayaan atau realitas dalam alam semesta tertentu. Misalnya, nama-nama warna, dingin, panas, perabot rumah tangga, atau perkerabatan[20]. Namun banyaknya unsur leksikal dalam satu medan makna antara bahasa yang satu dengan bahasa lain tidak sama besarnya, karena hal itu sangat berkaitan dengan sistem budaya masyarakat pemilik bahasa tersebut. Contoh:
- Perbedaan dalam medan makna warna, dalam bahasa Inggris terdapat sepuluh warna dasar, yaitu white, red, green, yellow, blue, brown, purple, pink, orange, dan grey[21]. Sedangkan bahasa lain hanya mengenal warna cerah dan warna gelap, atau hanya mengenal empat warna, yaitu merah, kuning, hijau, dan biru[22].
Perbedaan dalam hal ini menimbulkan permasalahan bagi seorang penerjemah dalam mencari padanan. Hal ini bisa karena padanan suatu kata tidak dapat memberikan makna yang tepat dari kata dalam bahasa sumber, atau tidak terdapat padanan kata pada bahasa sasaran.
5. Perbedaan kultur sosial dan budaya
. Bahasa berkaitan erat dengan adat, budaya, dan lingkungan sosialnya. Keterkaitan ini menimbulkan beragam makna yang sulit ditemukan padanannya dalam bahasa sasaran, karena perbedaan kultur sosial dan budaya antara dua bahasa. Umpamanya, karena masyarakat Indonesia berbudaya makan nasi, maka dalam bahasa Indonesia ada kata yang menyatakan padi, gabah, beras, dan nasi. Sementara di Inggris atau Arab tidak terdapat keempat konsep tadi, karena orang Inggris atau Arab tidak berbudaya makan nasi, mereka hanya mempunyai kata rice atau الرز . Begitu juga sebaliknya, karena masyarakat Arab berbudaya makan kurma, dalam bahasa Arab ada kata البلح, الرطب, dan التمر. Sementara di Indonesia tidak terdapat keempat konsep tadi, karena orang Indonesia tidak berbudaya makan kurma.
Pengaruh kultur sosial dan budaya terhadap bahasa dapat kita lihat juga melalui medan makna yang terdapat dalam suatu bahasa, contoh kata-kata yang berarti tempat duduk (bahasa Inggris), kata-kata yang berarti unta (bahasa Arab)[23]. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam bahasa inggris terdapat: chair, bench, stool, sofa, love seat, atau pew. Setiap kata ini memiliki makna berbeda dengan yang lain. Hal ini mustahil dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Begitu juga dalam bahasa Arab ada kata جمل, إبل, جذعة, حقة, بنت لبون dan بنت مخاض. Dan hal ini juga mustahil dicari padanannya dalam bahasa Inggris atau Indonesia.
Makna-makna seperti ini sangat sulit dicarikan padanannya, karena setiap masing-masing bahasa memiliki kultur sosial dan budaya yang berbeda. Jika terdapat kesamaan atau kedekatan kultur sosial dan budaya antara dua bahasa, makna-makna tadi mungkin dapat diterjemahkan. Namun apabila kedua bahasa berlainan kultur sosial dan budaya, makna-makna tersebut pasti akan menimbulkan permasalahan bagi seorang penerjemah.
Penutup
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa problematika-problematika yang dihadapi seorang penerjemah terjadi karena perbedaan antara bahasa sumber dan bahasa sasaran baik dalam aspek kebahasaan maupun non-kebahasaan.
Untuk menyikapi permasalahan ini, seorang penerjemah diharapkan bisa memahami perbedaan karakteristik bahasa sumber dan bahasa sasaran. Disamping itu seorang penerjemah dituntut memiliki kemampuan dasar tentang ragam dan cara penerjemahan, juga memahami berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Hal itu diperlukan agar hasil terjemahannya tepat, tidak menyimpang dari tujuan teks asli, dan bermanfaat bagi pembaca.
Daftar Pustaka
Abdul Chaer, Linguistik Umum, Jakarta: PT Rineka Cipta, cet. 2, 2003.
--------, Psikolinguistik Kajian Teoritik, Jakarta: Rineka Cipta,cet. I, 2003.
al-Dâyah, Fâyiz, ‘Ilm al-Dalâlah al-‘Arabi, Beirût: Dâr al-Fikr al-Mu’âshir, 1996.
al-Suyûthî, Jalâl al-Dîn, Kitâb al-Asybâh wa al-Nazhâir fî al-Nahw, Beirût: Dâr al-Kitâb al-‘Arabî, 1996.
Djajasudarma, T. Fatimah, Semantik 1 Pengantar ke Arah Ilmu Makna, Bandung: Eresco, 1993.
--------, Wacana Pemahaman dan Hubungan Antarunsur, Bandung: Refika Aditama, 2006.
Haidar, Farîd ‘Audh, ‘Ilm al-Dalâlah Dirâsah Nazhariyah wa Tathbîqiyyah, Kairo: Maktabah al-Nahdhah al-Mishriyah, 1999.
Hanafi, Nurachman, Teori dan Seni Menerjemahkan, Flores-NTT: Penerbit Nusa Indah, 1986.
Hilâl, ‘Abd al-Ghaffâr Hâmid, ‘Ilm al-Dalâlah al-Lughawiyah, Kairo: Jâmi‘ah al-Azhar, tt.
Larson, Mildred L. Meaning-based Translation: A Guide to Cross-language Equivalence, University Press of America Inc., 1984.
Mansyur, Moh. dan Kustiawan, Dalîl al-Kâtib Wa al-Mutarjim, Jakarta: PT. Moyo Segoro Agung, 2002.
Matsna, Moh. HS, Orientasi Semantik al-Zamakhsyari, Jakarta: Anglo Media, 2006.
Mujâhid, ‘Abd al-Karîm, al-Dilâlah al-Lughawiyah ‘Inda al-‘Arab, Omman: Dâr Al-Dhiya', tt.
Newmark, Peter, A textbook of Translation, New York: Prentice Hall Inc., 1988.
--------, Aproaches to Translation, Oxford: Pergamon Press, 1981.
‘Umar, Ahmad Mukhtâr, 'Ilm al-Dilalah, Kuwait: Maktabah Dâr al-'Urubah,1982.
[1]Makalah dipresentasikan pada TOT Comunitas Penulis yang diadakan oleh E-Learning Community PP Nurul Jadid tanggal 29-31 Desember 2008
[2]Moh. Mansyur dan Kustiawan, Dalîl al-Kâtib Wa al-Mutarjim (Jakarta: PT. Moyo Segoro Agung, 2002), h. 20.
[3]Peter Newmark, Aproaches to Translation (Oxford: Pergamon Press, 1981), h. 7. dan Peter Newmark, A textbook of Translation (New York: Prentice Hall Inc., 1988), h. 5.
[4]Ahmad Mukhtâr ‘Umar, 'Ilm al-Dilalah (Kuwait: Maktabah Dâr al-'Urubah,1982),h. 251.
[5]Abdul Chaer, Psikolinguistik Kajian Teoritik, (Jakarta: Rineka Cipta,cet. I, 2003), h 269.
[6]Fâyiz al-Dâyah, ‘Ilm al-Dalâlah al-‘Arabi (Beirût: Dâr al-Fikr al-Mu’âshir, 1996), h. 20-21. dan Moh. Matsna HS, Orientasi Semantik al-Zamakhsyari, (Jakarta: Anglo Media, 2006), h. 27.
[7]Jalâl al-Dîn al-Suyûthî, Kitâb al-Asybâh wa al-Nazhâir fî al-Nahw (Beirût: Dâr al-Kitâb al-‘Arabî, 1996), h. 335.
[8]‘Abd al-Ghaffâr Hâmid Hilâl, ‘Ilm al-Dalâlah al-Lughawiyah (Kairo: Jâmi‘ah al-Azhar, tt), h. 32-33.
[9]Farîd ‘Audh Haidar, ‘Ilm al-Dalâlah Dirâsah Nazhariyah wa Tathbîqiyyah, (Kairo: Maktabah al-Nahdhah al-Mishriyah, 1999), h. 56.
[10]T. Fatimah Djajasudarma,Semantik 1 Pengantar ke Arah Ilmu Makna (Bandung: Eresco, 1993 ), hal. 6
[11]Ahmad Mukhtâr ‘Umar, 'Ilm al-Dilalah, h. 37.
[12]Ahmad Mukhtâr ‘Umar, ‘Ilm al-Dalâlah, h. 69-70.
[13]T. Fatimah Djajasudarma, Wacana Pemahaman dan Hubungan Antarunsur (Bandung: Refika Aditama, 2006), h. 36.
[14]Moh Matsna HS, Orientasi Semantik al-Zamakhsyari, h. 22.
[15]Ahmad Mukhtâr ‘Umar, ‘Ilm al-Dalâlah, h. 71.
[16]Farîd ‘Audh Haidar, ‘Ilm al-Dalâlah Dirâsah Nazhariyah wa Tathbîqiyyah, h. 162.
[17]Lihat Mildred L. Larson, Meaning-based Translation: A Guide to Cross-language Equivalence, (University Press of America Inc., 1984), h. 3.
[18]Ahmad Mukhtâr ‘Umar, ‘Ilm al-Dalâlah, h. 251.
[19]Nurachman Hanafi, Teori dan Seni Menerjemahkan (Flores-NTT: Penerbit Nusa Indah, 1986), h. 46.
[20]Abdul Chaer, Linguistik Umum (Jakarta: PT Rineka Cipta, cet. 2, 2003), h. 315.
[21]Abdul Chaer, Linguistik Umum, h. 316.
[22]Ahmad Mukhtâr ‘Umar, ‘Ilm al-Dalâlah, h. 262.
[23]‘Abd al-Karîm Mujâhid, al-Dilâlah al-Lughawiyah ‘Inda al-‘Arab (Omman: Dâr Al-Dhiya', tt ) h. 106.
Pendahuluan
Bahasa sebagai sebuah sistem alat komunikasi untuk menyampaikan keinginan, telah memainkan peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Melalui bahasa pula segala informasi atau pesan dapat dipahami dan disampaikan. Oleh karena itu, bagi orang yang ingin mendapatkan informasi melalui suatu bahasa yang tidak dia pahami maka orang tersebut membutuhkan terjemahan dari bahasa tersebut.
Kata penerjemahan secara etimologis merupakan kata yang diserap dari kata bahasa Arab yang berarti memindahkan, menafsirkan, atau menjelaskan[2]. Sedangkan secara terminologis, beberapa pakar menyatakan sebagai pengalihan arti dan pesan dari suatu bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran[3].
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa dalam proses penerjemahan makna adalah salah satu unsur yang harus dipindahkan. Seorang penerjemah harus mampu memindahkan makna (isi) dengan baik, agar mudah diterima dan dipahami oleh pembacanya. Pemindahan makna dari bahasa sumber, dan mencarikan padanan yang tepat dalam bahasa sasaran bukan hal yang mudah. Karena itulah Ahmad Mukhtar Umar mengatakan bahwa permasalahan mendasar dalam proses penerjemahan adalah mencari padanan makna yang tepat untuk suatu kata dari bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran. Hal ini mengharuskan adanya kesesuaian kedua bahasa pada tataran tata bahasa, sosial, budaya,…. Dan ini sangat tidak mungkin[4].
Macam-macam Makna
Jika makna mendapat prioritas utama dalam proses penerjemahan, maka dalam hal ini perlu kiranya terlebih dahulu dipahami beberapa hal yang terkait dengan makna bahasa yang akan diterjemahkan, yaitu:
1. Makna Leksikal
Makna leksikal (makna asâsiyyah atau mu‘jamiyyah, atau juga makna denotatif) dapat diartikan sebagai makna kata secara lepas diluar konteks kalimatnya. Makna leksikal ini terutama yang berupa kata dalam kamus biasanya menjadi makna pertama dari kata atau entri yang terdaftar dalam kamus tersebut[5].
Berdasarkan pengertian ini, dapat dikatakan bahwa makna leksikal, adalah arti dasar yaitu makna yang menjadi substansi kebahasaan yang menjadi akar dari segala derivasi yang digunakan dalam struktur kalimat. Seperti kata “ قرأ ” berarti aktifitas menghimpun informasi, membaca, meneliti, mencermati, menelaah, dan sebagainya[6].
Dalam bahasa Arab, misalnya kata “رأس (kepala)” makna leksikalnya adalah “bagian tubuh dari leher keatas untuk manusia dan dari leher kedepan untuk binatang”, sedang makna “awal” atau “permulaan” bukanlah makna leksikal, sebab untuk menyatakan makna “awal” atau “permulaan”, kata “رأس” itu harus bergabung dengan unsur lain, seperti dalam frase “رأس الشهر (awal bulan)” atau “رأس العام (awal tahun)”.
2. Makna Gramatikal
Makna gramatikal adalah makna yang muncul sebagai hasil suatu proses gramatikal. Dan dalam bahasa Arab dikenal dua bentuk gramatikal yaitu Sintaksis (Nahw) dan Morfologi (Sharf).
Dalam sintaksis Arab dikenal sebuah istilah yang disebut dengan i‘râb. Kedudukan i‘râb mempunyai peranan penting dalam menentukan kejelasan suatu makna. Seperti kalimat أكرم محمد عليا mempunyai makna khusus, ketika kedudukan i‘râbnya dirubah -dengan merubah fa‘il menjadi maf‘ul dan maf‘ul menjadi fa‘il- maka makna yang dikandung oleh kalimat tersebut juga bisa berubah.
Kaidah-kaidah sintaksis telah memberikan peranan yang penting untuk menjelaskan makna dalam bahasa Arab, oleh karena itulah al-Suyûthî mengatakan bahwa penggunaan i‘râb dalam bahasa Arab adalah untuk menghilangkan kekaburan makna[7].
Dalam morfologi Arab, cara pembentukan struktur dan bentuk derivasi kebahasaan juga mempunyai peranan penting dalam pembentukan suatu makna. Semua bentuk kata kerja (mâdhî, mudhâri‘, dan amar) adalah untuk menunjukkan suatu kejadian dan waktunya. Dan segala bentuk penambahan huruf (afiksasi; bentuk prefiks/al-sâbiqah, infiks/al-dâkhilah, sufiks/al-lâhiqah, dan superfiks/al-‘aliyah), reduplikasi (tadh‘îf), emphasis (taukîd) dan lain-lain yang terkait dengan kata kerja mempunyai pengaruh penting dalam memberikan makna[8].
3. Makna Kontekstual
Makna kontekstual adalah makna yang diperoleh dari lingkungan kebahasaan yang melingkupi sebuah kata, ungkapan atau kalimat. Makna kontekstual ini juga berlandaskan pada kondisi sosial, situasi atau tempat serta keadaan dan kesempatan dimana kata atau kalimat itu diucapkan dengan segala unsurnya, baik dari pembicara ataupun pendengar[9]. Karena itulah banyak pakar mengatakan bahwa sebuah kata baru dapat ditentukan maknanya, apabila kata itu telah berada dalam konteks kalimatnya.
Makna sebuah kalimat sering tidak tergantung pada sistem gramatikal leksikal saja, tetapi bergantung pada kaidah wacana. Makna sebuah kalimat yang baik pilihan katanya dan susunannya sering tidak dapat dipahami tanpa memperhatikan hubungannya dengan kalimat lain dalam sebuah wacana. Contoh pemahaman ekspresi “terima kasih” bermakna “tidak mau” dalam situasi jamuan makan[10].
Misalnya lagi kata امرأة atau kata perempuan, selain bermakna denotative kata itu mempunyai makna-makna lain sesuai latar budaya penuturnya.. misalnya “dasar perempuan” bisa bermakna cengeng, cerewet, dan lain-lain. Begitu juga makna kata ‘يهودي’, kata ini selain bermakna denotative juga bermakna “tamak, rakus, bakhil, suka makar dan menipu”[11]. Karena itulah konteks kalimat terbagi menjadi empat, yaitu:
a. Konteks kebahasaan (linguistic context/al-siyâq al-lughawî)
Yang dimaksud konteks kebahasaan adalah kumpulan suara, kata-kata, dan kalimat yang dapat mengantarkan pada suatu makna tertentu, atau seluruh keadaan, kondisi, dan unsur-unsur kebahasaan yang melingkupi sebuah kata.
Hal ini bisa dicontohkan dengan kata “حسن” dalam bahasa Arab yang berada dalam berbagai macam konteks kebahasaan dapat mempunyai berbagai macam makna. Apabila kata “حسن” berada dalam konteks kebahasaan yang beriringan dengan kata “رجل (seorang laki-laki)”, maka makna yang dimaksud adalah dari sisi keagungan akhlaknya. Jika kata “حسن” berada dalam konteks sebagai sifat dari “طبيب (seorang dokter)”, maka makna yang dimaksud adalah prestasi kerjanya (bukan keagungan akhlaknya). Atau jika kata “حسن” ini menjadi sifat dari “هواء (udara)”, maka makna yang dimaksud adalah kebersihan dan kesegarannya[12].
b. Konteks emosional (emotional context/al-siyâq al-‘âthifî)
Yang dimaksud konteks emosional adalah kumpulan perasaan dan interaksi yang kandung oleh makna kata-kata, dan hal ini terkait dengan sikap pembicara dan situasi pembicaraan[13]. Sementara makna emosional yang dikandung oleh kata-kata itu berbeda-beda kadar kekuatannya, ada yang lemah, ada yang sedang, dan ada yang kuat. Seperti emosi yang dibawa oleh kata يكره berbeda dengan emosi yang dibawa oleh kata يبغض walaupun sama-sama bermakna membenci, akan tetapi perasaan benci yang dikandung oleh kata يكره lebih kuat dari pada perasaan benci yang dikandung oleh kata يبغض . Demikian juga kataاغتال dan قتل yang sama-sama bermakna membunuh, akan tetapi kata اغتال lebih merupakan sebuah ungkapan kekerasan dan keganasan dalam membunuh, dan biasanya lebih bersifat politis[14].
c. Konteks situasional (situational context/siyâq al-mauqif)
Yang dimaksud dengan konteks situasional adalah situasi eksternal yang mungkin bisa dikandung oleh makna sebuah kata, dan hal itu menuntut untuk mempunyai makna tertentu. Seperti penggunaan kata يرحم yang diungkapkan ketika ada orang yang bersin, maka ungkapan yang digunakan adalah يرحمك الله , yaitu dimulai dengan fi‘il (kata kerja). Sementara ketika berada dalam situasi mengucapkan bela sungkawa, maka ungkapan yang diucapkan adalah الله يرحمه , yaitu dimulai dengan isim (kata benda). Ungkapan yang pertama adalah bermakna memohon rahmat di dunia, sementara ungkapan yang kedua adalah bermakna memohon rahmat di akhirat. Dan yang menunjukkan munculnya kedua macam makna di atas adalah konteks situasi[15].
d. Konteks kultural (cultural contex/al-siyâq al-tsaqâfî)
Yang dimaksud konteks kultural adalah nilai-nilai kultural dan sosial yang kandung oleh sebuah kata atau kalimat, hal ini terkait dengan kebudayaan dan masyarakat tertentu. Karena itulah, perbedaan lingkungan budaya pada suatu masyarakat akan mengakibatkan perbedaan makna kalimat pada lingkungan budaya masyarakat yang lain[16]. Seperti kata الجذر yang dipakai oleh ahli bahasa bermakna akar kata/pokok kata, sementara menurut para petani bermakna akar tumbuhan, sedangkan menurut ahli matematika adalah bermakna akar bilangan/tanda akar. Makna yang seperti ini juga bisa dijumpai pada pribahasa, seperti: قبل الرماء تملأ الكنائن yang dalam bahasa Indonesia dapat bermakna “sedia payung sebelum hujan” bukan “sebelum pergi memanah tempat panah diisi penuh”. Perbedaan makna seperti ini disebabkan oleh perbedaan budaya Arab dengan budaya Indonesia.
Berdasarkan pada pembahasan tentang makna di atas dapat dikatakan bahwa tugas penerjemah adalah mencari padanan makna yang tepat dan sesuai dengan tuntutan, bukan sekedar mengambil makna begitu saja dari kamus. Akan tetapi ia harus merupakan hasil pilihan yang tepat dan sepadan dengan struktur gramatikal, situasi pembicaraan dan konteks budayanya[17].
Problematika Penerjemahan
Seorang penerjemah pasti akan menghadapi problematika dalam mencari padanan makna dari suatu kata. Hal ini merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari karena tidak mungkin terdapat kesesuaian antara dua bahasa dalam aspek kebahasaan dan non-kebahasaan.[18] Dengan artian bahwa problematika makna yang dihadapi seorang penerjemah muncul akibat perbedaan sistem, baik sistem morfologis, sintaksis dan semantik yang terdapat antara bahasa sumber dan bahasa sasaran. Dan untuk memperjelas problematika makna yang dihadapi oleh seorang penerjemah tentang perbedaan -baik dari aspek kebahasaan ataupun non kebahasaan- antara bahasa sumber dan bahasa sasaran, maka perlu kiranya dijelaskan beberapa hal, yaitu:
1. Perbedaan Cakupan Makna
Perbedaan ini disebabkan karena satu kata dalam suatu bahasa memiliki lebih dari satu makna, sementara padanannya dalam bahasa yang lain hanya memiliki satu makna. Dalam tingkatan kata semacam ini, kata-kata tersebut mencakup beberapa padanan yang dianggap potensial.[19] Contoh:
- Kata ( طويل ) dalam bahasa Arab, dapat diartikan dalam bahasa Indonesia dengan kata panjang, seperti: طويل الأجل – panjang masanya. Juga dapat diartikan dengan tinggi, seperti: الرجل طويل – Orang itu tinggi.
- Kata (مكتبة ) dapat diartikan Perpustakaan, Toko Buku atau Koleksi buku.
2. Perbedaan Penggunaan
Perbedaan ini karena dua kata yang dianggap sepadan dalam dua bahasa ternyata berbaeda dalam berbagai macam penggunaannya. Seperti:
- kata poor padanannya dalam bahasa Arab (فقير )
Kata poor bisa digunakan untuk: poor man, poor boy, poor box, poor opinion, atau poor health, akan tetapi kata (فقير ) sebagai padanannya dalam bahasa Arab hanya dapat digunakan dalam konteks pertama رجل فقير, sementara pada konteks lain kita tidak mungkin menggunakan kata (فقير ).
- Kata cut padananya dalam bahawa Arab (يقطع )
Kata cut juga bisa digunakan untuk finger, speech, cheese, hair, atau flowers. Sementara padanannya (يقطع ) tidak dapat digunakan pada semua konteks tadi. Akan tetapi, جرح إصبعه، قطع حديثه، قطع الجبن، قص الشعر، قطف الأزهار .
3. Perbedaan dalam Penggunaan Majas
Setiap bahasa tidak sama dalam penggunaan majas, karena itulah jika ada majas dalam suatu kaliamat maka tidak dapat diterjemahkan secara harfiah, contoh:
- Dalam bahasa Inggris, evening of life adalah majas yang berarti usia tua (masa senja), jika kita terjemahkan secara harfiah ke dalam bahasa Arab dengan (مساء العمر) tentu salah dalam pandangan orang Arab. Karena mereka mengungkapkannya dengan (خريف العمر).
- Kata soup sepadan dengan (حساء) dalam bahasa Arab. Namun ungkapan in the soup adalah majas yang berarti berada dalam kesusahan (masalah), jika kita terjemahkan secara harfiah ke bahasa Arab dengan (في حساء) tentunya sangat lucu, karena akan jauh dari makna yang dimaksud yaitu (في مأزق، في مشكلة).
Ungkapan-ungkapan majas dalam suatu bahasa biasanya sangat terkait dengan kultur sosial dan budayanya, oleh karena itu terkadang sangat sulit untuk dipahami dan diterjemahkan ke bahasa yang lain.
4. Perbedaan Medan Makna (semantic field)
Medan makna (semantic field) adalah seperangkat unsur leksikal yang maknanya saling berhubungan karena menggambarkan bagian dari bidang kebudayaan atau realitas dalam alam semesta tertentu. Misalnya, nama-nama warna, dingin, panas, perabot rumah tangga, atau perkerabatan[20]. Namun banyaknya unsur leksikal dalam satu medan makna antara bahasa yang satu dengan bahasa lain tidak sama besarnya, karena hal itu sangat berkaitan dengan sistem budaya masyarakat pemilik bahasa tersebut. Contoh:
- Perbedaan dalam medan makna warna, dalam bahasa Inggris terdapat sepuluh warna dasar, yaitu white, red, green, yellow, blue, brown, purple, pink, orange, dan grey[21]. Sedangkan bahasa lain hanya mengenal warna cerah dan warna gelap, atau hanya mengenal empat warna, yaitu merah, kuning, hijau, dan biru[22].
Perbedaan dalam hal ini menimbulkan permasalahan bagi seorang penerjemah dalam mencari padanan. Hal ini bisa karena padanan suatu kata tidak dapat memberikan makna yang tepat dari kata dalam bahasa sumber, atau tidak terdapat padanan kata pada bahasa sasaran.
5. Perbedaan kultur sosial dan budaya
. Bahasa berkaitan erat dengan adat, budaya, dan lingkungan sosialnya. Keterkaitan ini menimbulkan beragam makna yang sulit ditemukan padanannya dalam bahasa sasaran, karena perbedaan kultur sosial dan budaya antara dua bahasa. Umpamanya, karena masyarakat Indonesia berbudaya makan nasi, maka dalam bahasa Indonesia ada kata yang menyatakan padi, gabah, beras, dan nasi. Sementara di Inggris atau Arab tidak terdapat keempat konsep tadi, karena orang Inggris atau Arab tidak berbudaya makan nasi, mereka hanya mempunyai kata rice atau الرز . Begitu juga sebaliknya, karena masyarakat Arab berbudaya makan kurma, dalam bahasa Arab ada kata البلح, الرطب, dan التمر. Sementara di Indonesia tidak terdapat keempat konsep tadi, karena orang Indonesia tidak berbudaya makan kurma.
Pengaruh kultur sosial dan budaya terhadap bahasa dapat kita lihat juga melalui medan makna yang terdapat dalam suatu bahasa, contoh kata-kata yang berarti tempat duduk (bahasa Inggris), kata-kata yang berarti unta (bahasa Arab)[23]. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam bahasa inggris terdapat: chair, bench, stool, sofa, love seat, atau pew. Setiap kata ini memiliki makna berbeda dengan yang lain. Hal ini mustahil dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Begitu juga dalam bahasa Arab ada kata جمل, إبل, جذعة, حقة, بنت لبون dan بنت مخاض. Dan hal ini juga mustahil dicari padanannya dalam bahasa Inggris atau Indonesia.
Makna-makna seperti ini sangat sulit dicarikan padanannya, karena setiap masing-masing bahasa memiliki kultur sosial dan budaya yang berbeda. Jika terdapat kesamaan atau kedekatan kultur sosial dan budaya antara dua bahasa, makna-makna tadi mungkin dapat diterjemahkan. Namun apabila kedua bahasa berlainan kultur sosial dan budaya, makna-makna tersebut pasti akan menimbulkan permasalahan bagi seorang penerjemah.
Penutup
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa problematika-problematika yang dihadapi seorang penerjemah terjadi karena perbedaan antara bahasa sumber dan bahasa sasaran baik dalam aspek kebahasaan maupun non-kebahasaan.
Untuk menyikapi permasalahan ini, seorang penerjemah diharapkan bisa memahami perbedaan karakteristik bahasa sumber dan bahasa sasaran. Disamping itu seorang penerjemah dituntut memiliki kemampuan dasar tentang ragam dan cara penerjemahan, juga memahami berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Hal itu diperlukan agar hasil terjemahannya tepat, tidak menyimpang dari tujuan teks asli, dan bermanfaat bagi pembaca.
Daftar Pustaka
Abdul Chaer, Linguistik Umum, Jakarta: PT Rineka Cipta, cet. 2, 2003.
--------, Psikolinguistik Kajian Teoritik, Jakarta: Rineka Cipta,cet. I, 2003.
al-Dâyah, Fâyiz, ‘Ilm al-Dalâlah al-‘Arabi, Beirût: Dâr al-Fikr al-Mu’âshir, 1996.
al-Suyûthî, Jalâl al-Dîn, Kitâb al-Asybâh wa al-Nazhâir fî al-Nahw, Beirût: Dâr al-Kitâb al-‘Arabî, 1996.
Djajasudarma, T. Fatimah, Semantik 1 Pengantar ke Arah Ilmu Makna, Bandung: Eresco, 1993.
--------, Wacana Pemahaman dan Hubungan Antarunsur, Bandung: Refika Aditama, 2006.
Haidar, Farîd ‘Audh, ‘Ilm al-Dalâlah Dirâsah Nazhariyah wa Tathbîqiyyah, Kairo: Maktabah al-Nahdhah al-Mishriyah, 1999.
Hanafi, Nurachman, Teori dan Seni Menerjemahkan, Flores-NTT: Penerbit Nusa Indah, 1986.
Hilâl, ‘Abd al-Ghaffâr Hâmid, ‘Ilm al-Dalâlah al-Lughawiyah, Kairo: Jâmi‘ah al-Azhar, tt.
Larson, Mildred L. Meaning-based Translation: A Guide to Cross-language Equivalence, University Press of America Inc., 1984.
Mansyur, Moh. dan Kustiawan, Dalîl al-Kâtib Wa al-Mutarjim, Jakarta: PT. Moyo Segoro Agung, 2002.
Matsna, Moh. HS, Orientasi Semantik al-Zamakhsyari, Jakarta: Anglo Media, 2006.
Mujâhid, ‘Abd al-Karîm, al-Dilâlah al-Lughawiyah ‘Inda al-‘Arab, Omman: Dâr Al-Dhiya', tt.
Newmark, Peter, A textbook of Translation, New York: Prentice Hall Inc., 1988.
--------, Aproaches to Translation, Oxford: Pergamon Press, 1981.
‘Umar, Ahmad Mukhtâr, 'Ilm al-Dilalah, Kuwait: Maktabah Dâr al-'Urubah,1982.
[1]Makalah dipresentasikan pada TOT Comunitas Penulis yang diadakan oleh E-Learning Community PP Nurul Jadid tanggal 29-31 Desember 2008
[2]Moh. Mansyur dan Kustiawan, Dalîl al-Kâtib Wa al-Mutarjim (Jakarta: PT. Moyo Segoro Agung, 2002), h. 20.
[3]Peter Newmark, Aproaches to Translation (Oxford: Pergamon Press, 1981), h. 7. dan Peter Newmark, A textbook of Translation (New York: Prentice Hall Inc., 1988), h. 5.
[4]Ahmad Mukhtâr ‘Umar, 'Ilm al-Dilalah (Kuwait: Maktabah Dâr al-'Urubah,1982),h. 251.
[5]Abdul Chaer, Psikolinguistik Kajian Teoritik, (Jakarta: Rineka Cipta,cet. I, 2003), h 269.
[6]Fâyiz al-Dâyah, ‘Ilm al-Dalâlah al-‘Arabi (Beirût: Dâr al-Fikr al-Mu’âshir, 1996), h. 20-21. dan Moh. Matsna HS, Orientasi Semantik al-Zamakhsyari, (Jakarta: Anglo Media, 2006), h. 27.
[7]Jalâl al-Dîn al-Suyûthî, Kitâb al-Asybâh wa al-Nazhâir fî al-Nahw (Beirût: Dâr al-Kitâb al-‘Arabî, 1996), h. 335.
[8]‘Abd al-Ghaffâr Hâmid Hilâl, ‘Ilm al-Dalâlah al-Lughawiyah (Kairo: Jâmi‘ah al-Azhar, tt), h. 32-33.
[9]Farîd ‘Audh Haidar, ‘Ilm al-Dalâlah Dirâsah Nazhariyah wa Tathbîqiyyah, (Kairo: Maktabah al-Nahdhah al-Mishriyah, 1999), h. 56.
[10]T. Fatimah Djajasudarma,Semantik 1 Pengantar ke Arah Ilmu Makna (Bandung: Eresco, 1993 ), hal. 6
[11]Ahmad Mukhtâr ‘Umar, 'Ilm al-Dilalah, h. 37.
[12]Ahmad Mukhtâr ‘Umar, ‘Ilm al-Dalâlah, h. 69-70.
[13]T. Fatimah Djajasudarma, Wacana Pemahaman dan Hubungan Antarunsur (Bandung: Refika Aditama, 2006), h. 36.
[14]Moh Matsna HS, Orientasi Semantik al-Zamakhsyari, h. 22.
[15]Ahmad Mukhtâr ‘Umar, ‘Ilm al-Dalâlah, h. 71.
[16]Farîd ‘Audh Haidar, ‘Ilm al-Dalâlah Dirâsah Nazhariyah wa Tathbîqiyyah, h. 162.
[17]Lihat Mildred L. Larson, Meaning-based Translation: A Guide to Cross-language Equivalence, (University Press of America Inc., 1984), h. 3.
[18]Ahmad Mukhtâr ‘Umar, ‘Ilm al-Dalâlah, h. 251.
[19]Nurachman Hanafi, Teori dan Seni Menerjemahkan (Flores-NTT: Penerbit Nusa Indah, 1986), h. 46.
[20]Abdul Chaer, Linguistik Umum (Jakarta: PT Rineka Cipta, cet. 2, 2003), h. 315.
[21]Abdul Chaer, Linguistik Umum, h. 316.
[22]Ahmad Mukhtâr ‘Umar, ‘Ilm al-Dalâlah, h. 262.
[23]‘Abd al-Karîm Mujâhid, al-Dilâlah al-Lughawiyah ‘Inda al-‘Arab (Omman: Dâr Al-Dhiya', tt ) h. 106.
Thursday, February 19, 2009
STANDAR ISI KTSP BAHASA ARAB UNTUK MA
A. Lalar Belakang
Dalam era globalisasi, perkembangan teknologi komunikasi yang sangat cepat menjadikan jarak bukan suatu hambatan untuk mendapatkan informasi dari berbagai penjuru dunia. Oleh karena itu bahasa asing selain bahasa Inggris menjadi penting. Dengan demikian semakin jelas bahwa penguasaan bahasa asing selain bahasa Inggris, dalam hal ini bahasa Arab, merupakan hal yang sangat mendesak. Banyak informasi ilmu pengetahuan baik di bidang teknik, ilmu-ilmu mumi, ekonomi, psikologi maupun seni bersumber dari buku-buku berbahasa Arab. Selain itu bahasa Arab merupakan sarana komunikasi dalam pengembangan dunia pariwisata dan bisnis.
Bahasa bukan hanya sebagai suatu bidang kajian, melainkan sebagai faktor sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional peserta didik. Penguasaan bahasa Arab menjadi persyaratan penting bagi keberhasilan individu dalam menjawab tantangan zaman di era globalisasi. Pembelajaran bahasa Arab secara formal di madrasah merupakan sarana utama bagi peserta didik untuk menguasai bahasa Arab. Hal ini dimaksudkan agar peserta didik dapat merespon secara proaktif berbagai perkembangan informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Melalui pembelajaran bahasa Arab dapat dikembangan keterampilan peserta didik dalam berkomunikasi lisan dan tulisan untuk memahami dan menyampaikan informasi, pikiran dan perasaan. Dengan demikian mata pelajaran bahasa Arab diperlukan untuk pengembangan diri peserta didik agar mereka dapat tumbuh dan berkembang menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkepribadian Indonesia, dapat mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya serta siap mengambil bagian dalam pembangunan nasional.
Mata pelajaran bahasa Arab merupakan suatu mata pelajaran yang diarahkan untuk mendorong, membimbing, mengembangkan, dan membina kemampuan serta menumbuhkan sikap positif terhasap bahasa Arab baik reseptif maupun produktif. Kemampuan reseptif yaitu kemampuan untuk memahami pembicaraan orang lain dan memahami bacaan. Kemampuan produktif yaitu kemampuan menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi baik secara lisan maupun secara tertulis. Kemampuan berbahasa Arab serta sikap positif terhadap bahasa Arab tersebut sangat penting dalam membantu memahami sumber ajaran Islam yaitu Al Qur'an dan Al Hadis, serta kitab-kitab berbahasa Arab yang berkenaan dengan Islam bagi peserta didik.
Untuk itu bahasa Arab di madrasah dipersiapkan untuk pencapaian kompetensi dasar berbahasa, yang mencakup empat keterampilan berbahasa yang diajarkan secara integral, yaitu menyimak, bebicara, membaca dan menulis. Meskipun begitu, pada tingkat pendidikan dasar (elementary) dititikberatkan pada kecakapan menyimak dan berbicara sebagai landasan berbahasa. Pada tingkat pendidikan menengah (intermediate), keempat kecakapan berbahasa diajarkan secara seimbang. Sedangkan pada tingkat pendidikan lanjut (advanced) dikonsentrasikan pada kecakapan membaca dan menulis, sehingga peserta didik diharapkan mampu mengakses berbagai referensi berbahasa Arab.
B. Tujuan
Mata pelajaran bahasa Arab memiliki tnjiian sebagai berikut:
1. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab, baik lisan maupun tulisan yang mencakup empat kecakapan berbahasa, yakni menyimak (istima'), berbicara (kalam), membaca (qira'ah), dan menulis (kitabah).
2. Menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya bahasa Arab sebagai salah satu bahasa asing untuk menjadi alat utama belajar, khususnya dalam mengkaji sumber-sumber ajaran Islam.
3. Mengembangkan pemahaman tentang saling keterkaitan antara bahasa dan budaya serta memperluas cakrawala budaya. Dengan demikian peserta didik diharapkan memiliki wawasan lintas budaya dan melibatkan diri dalam keragaman budaya.
C. Ruang Lingkup
Mata pelajaran bahasa Arab di Madrasah Aliyah terdiri atas bahan yang berupa wacana lisan dan tulisan berbentuk paparan atau dialog tentang perkenalan, kehidupan keluarga, hobi, pekerjaan, remaja, kesehatan, fasilitas umum, pariwisata, kisah-kisah Islam, wawasan Islam, wawasan umum dan tokoh-tokoh Islam untuk melatih keempat aspek kemampuan berbahasa, yaitu menyimak, berbicara, membaca dan menulis.
D. Standar Kompetensi Lulus (SKL)
1. Menyimak
Memahami wacana lisan berbentuk paparan atau dialog tentang perkenalan, kehidupan keluarga, hobi, pekerjaan, remaja , kesehatan, fasilitas umum, pariwisata, kisah-kisah Islam, kebudayaan Islam, wawasan umum dan tokoh- tokoh Islam
2. Berbicara
Mengungkapkan secara lisan dalam bentuk paparan atau dialog tentang perkenalan, kehidupan keluarga, hobi, pekerjaan, remaja, kesehatan, fasilitas umum, pariwisata. Kisah-kisah Islam, kebudayaan Islam, wawasan umum dan tokoh-tokoh Islam
3. Membaca
Membaca dan memahami makna wacana tertulis paparan atau dialog tentang perkenalan, kehidupan keluarga, hobi, pekerjaan, remaja, kesehatan, fasilitas umum, pariwisata, kisah-kisah Islam, hari-hari besar Islam, wawasan umum dan tokoh- okoh Islam
4. Menulis
Mengungkapkan secara tertulis berbentuk paparan atau dialog tentang perkenalan, kehidupan keluarga, hobi, pekerjaan, remaja, kesehatan, tasilitas umum, pariwisata, kisah-kisah Islam, hari-hari besar Islam, wawasan umum dan tokoh-tokoh Islam
E. Standar Kompetensi (SK) Dan Kompetensi Dasar (KD)
Kelas X, Semester 1
Menyimak
1. Memahami informasi lisan berbentuk paparan atau dialog tentang perkenalan dan kehidupan keluarga
Kompetensi dasar
1.1. Mengidentifikasi bunyi, ujaran (kata, frasa atau kalimat) dalam suatu konteks dengan tepat
1.2. Menangkap makna dan gagasan atau ide dari berbagai bentuk wacana lisan secara tepat
Berbicara
2. Mengungkapkan infonnasi secara lisan berbentuk paparan atau dialog tentang perkenalan dan kehidupan kehiarga
Kompetensi dasar
2.1. Menyampaikan gagasan atau pendapat secara lisan dengan lafal yang tepat
2.2. Melakukan dialog sesuai konteks dengan tepat dan lancar
Membaca
3. Memahami wacana tulis berbentuk paparan atau dialog tentang perkenalan dan kehidupan keluarga
Kompetensi dasar
3.l. Melafalkan dan membaca nyaring kata, kalimat dan wacana tulis dengan benar
3.2. Mengidentifikasi bentuk dan tema wacana secara tepat
3.3.Menemukan makna dan gagasan atau ide wacana tulis secara tepat
Menulis
4. Mengungkapkan informasi secara tertufis berbentuk paparan atau dialog tentang perkenalan dan kehidupan keluarga
Kompetensi dasar
4.1. Menulis kata, frasa.dan kalimat dengan benar, ejaan dan tanda baca yang tepat
4.2. Mengungkapkan gagasan atau pendapat secara tertulis dalam kalimat dengan menggunakan kata, frasa, dan struktur yang benar
Keterangan
Tema 1 menggunakan struktur kalimat: المبتدا و الخبر
Tema 2 menggunakan struktur kalimat: النكرة و المعرفة
Kelas X. Semester 2
Menyimak
5. Memahami informasi lisan berbentuk paparan atau dialog tentang hobi dan pekerjaan
Berbicara
5. Mengungkapkan imformasi secara lisan berbentuk paparan atau dialog tentang hobi dan pekerjaan
Kompetensi dasar
5.1. Mengidentifikasi bunyi, ujaran (kata, frasa atau kalimat) dalam suatu konteks dengan tepat
5.2. Menangkap makna dan gagasan atau ide dan berbagai bentuk wacana lisan secara tepat
5.3. Menyampaikan gagasan atau pendapat secara lisan dengan lafal yang tepat
5.4. Menyampaikan gagasan atau pendapat secara lisan sesuai konteks dengan lafal yang lepat
5.5. Melakukan dialog sesuai konteks dengan tepat dan lancar
Membaca
7. Memahami wacana tertulis berbentuk paparan atau dialog tentang hobi dan pekerjaan
Kompetensi dasar
7.1. Melafalkan atau membaca nyaring kata, kalimat dan wacana tulis secara tepat dan benar
7.2. Mengidentifikasi bentuk dan tema wacana secara tepat dan benar
7.3. Menemukan makna dan gagasan atau ide wacana tulis secara tepat
Menulis
8. Mengungkapkan informasi secara tertulis berbentuk paparan atau dialog tentang hobi dan pekerjaan
Kompetensi dasar
8.1. Menulis kata, frasa,dan kalimat dengan huruf, ejaan dan tanda baca yang tepat dan benar
8.2. Mengungkapkan gagasan atau pendapat secara tertulis dalam kalimat dengan menggunakan kata, frasa, dan struktur yang benar
Keterangan :
Tema 1 menggunakan struktur kalimat : بعض حروف الجر و معانيها الكثيرة الورود
Tema 2 menggunakan struktur kalimat : العطف
Kelas XI, Semester 1
Menyimak
1. Memahami informasi lisan berbentuk paparan atau dialog tentang remaja dan kesehatan
1. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab, baik lisan maupun tulisan yang mencakup empat kecakapan berbahasa, yakni menyimak (istima'), berbicara (kalam), membaca (qira'ah), dan menulis (kitabah).
2. Menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya bahasa Arab sebagai salah satu bahasa asing untuk menjadi alat utama belajar, khususnya dalam mengkaji sumber-sumber ajaran Islam.
3. Mengembangkan pemahaman tentang saling keterkaitan antara bahasa dan budaya serta memperluas cakrawala budaya. Dengan demikian peserta didik diharapkan memiliki wawasan lintas budaya dan melibatkan diri dalam keragaman budaya.
C. Ruang Lingkup
Mata pelajaran bahasa Arab di Madrasah Aliyah terdiri atas bahan yang berupa wacana lisan dan tulisan berbentuk paparan atau dialog tentang perkenalan, kehidupan keluarga, hobi, pekerjaan, remaja, kesehatan, fasilitas umum, pariwisata, kisah-kisah Islam, wawasan Islam, wawasan umum dan tokoh-tokoh Islam untuk melatih keempat aspek kemampuan berbahasa, yaitu menyimak, berbicara, membaca dan menulis.
D. Standar Kompetensi Lulus (SKL)
1. Menyimak
Memahami wacana lisan berbentuk paparan atau dialog tentang perkenalan, kehidupan keluarga, hobi, pekerjaan, remaja , kesehatan, fasilitas umum, pariwisata, kisah-kisah Islam, kebudayaan Islam, wawasan umum dan tokoh- tokoh Islam
2. Berbicara
Mengungkapkan secara lisan dalam bentuk paparan atau dialog tentang perkenalan, kehidupan keluarga, hobi, pekerjaan, remaja, kesehatan, fasilitas umum, pariwisata. Kisah-kisah Islam, kebudayaan Islam, wawasan umum dan tokoh-tokoh Islam
3. Membaca
Membaca dan memahami makna wacana tertulis paparan atau dialog tentang perkenalan, kehidupan keluarga, hobi, pekerjaan, remaja, kesehatan, fasilitas umum, pariwisata, kisah-kisah Islam, hari-hari besar Islam, wawasan umum dan tokoh- okoh Islam
4. Menulis
Mengungkapkan secara tertulis berbentuk paparan atau dialog tentang perkenalan, kehidupan keluarga, hobi, pekerjaan, remaja, kesehatan, tasilitas umum, pariwisata, kisah-kisah Islam, hari-hari besar Islam, wawasan umum dan tokoh-tokoh Islam
E. Standar Kompetensi (SK) Dan Kompetensi Dasar (KD)
Kelas X, Semester 1
Menyimak
1. Memahami informasi lisan berbentuk paparan atau dialog tentang perkenalan dan kehidupan keluarga
Kompetensi dasar
1.1. Mengidentifikasi bunyi, ujaran (kata, frasa atau kalimat) dalam suatu konteks dengan tepat
1.2. Menangkap makna dan gagasan atau ide dari berbagai bentuk wacana lisan secara tepat
Berbicara
2. Mengungkapkan infonnasi secara lisan berbentuk paparan atau dialog tentang perkenalan dan kehidupan kehiarga
Kompetensi dasar
2.1. Menyampaikan gagasan atau pendapat secara lisan dengan lafal yang tepat
2.2. Melakukan dialog sesuai konteks dengan tepat dan lancar
Membaca
3. Memahami wacana tulis berbentuk paparan atau dialog tentang perkenalan dan kehidupan keluarga
Kompetensi dasar
3.l. Melafalkan dan membaca nyaring kata, kalimat dan wacana tulis dengan benar
3.2. Mengidentifikasi bentuk dan tema wacana secara tepat
3.3.Menemukan makna dan gagasan atau ide wacana tulis secara tepat
Menulis
4. Mengungkapkan informasi secara tertufis berbentuk paparan atau dialog tentang perkenalan dan kehidupan keluarga
Kompetensi dasar
4.1. Menulis kata, frasa.dan kalimat dengan benar, ejaan dan tanda baca yang tepat
4.2. Mengungkapkan gagasan atau pendapat secara tertulis dalam kalimat dengan menggunakan kata, frasa, dan struktur yang benar
Keterangan
Tema 1 menggunakan struktur kalimat: المبتدا و الخبر
Tema 2 menggunakan struktur kalimat: النكرة و المعرفة
Kelas X. Semester 2
Menyimak
5. Memahami informasi lisan berbentuk paparan atau dialog tentang hobi dan pekerjaan
Berbicara
5. Mengungkapkan imformasi secara lisan berbentuk paparan atau dialog tentang hobi dan pekerjaan
Kompetensi dasar
5.1. Mengidentifikasi bunyi, ujaran (kata, frasa atau kalimat) dalam suatu konteks dengan tepat
5.2. Menangkap makna dan gagasan atau ide dan berbagai bentuk wacana lisan secara tepat
5.3. Menyampaikan gagasan atau pendapat secara lisan dengan lafal yang tepat
5.4. Menyampaikan gagasan atau pendapat secara lisan sesuai konteks dengan lafal yang lepat
5.5. Melakukan dialog sesuai konteks dengan tepat dan lancar
Membaca
7. Memahami wacana tertulis berbentuk paparan atau dialog tentang hobi dan pekerjaan
Kompetensi dasar
7.1. Melafalkan atau membaca nyaring kata, kalimat dan wacana tulis secara tepat dan benar
7.2. Mengidentifikasi bentuk dan tema wacana secara tepat dan benar
7.3. Menemukan makna dan gagasan atau ide wacana tulis secara tepat
Menulis
8. Mengungkapkan informasi secara tertulis berbentuk paparan atau dialog tentang hobi dan pekerjaan
Kompetensi dasar
8.1. Menulis kata, frasa,dan kalimat dengan huruf, ejaan dan tanda baca yang tepat dan benar
8.2. Mengungkapkan gagasan atau pendapat secara tertulis dalam kalimat dengan menggunakan kata, frasa, dan struktur yang benar
Keterangan :
Tema 1 menggunakan struktur kalimat : بعض حروف الجر و معانيها الكثيرة الورود
Tema 2 menggunakan struktur kalimat : العطف
Kelas XI, Semester 1
Menyimak
1. Memahami informasi lisan berbentuk paparan atau dialog tentang remaja dan kesehatan
Kompetensi dasar
1.1. Mengidentifikasi bunyi, ujaran (kata, frasa atau kalimat) dalam suatu konteks dengan tepat
1.2. Menangkap makna dan gagasan atau ide dan berbagai bentuk wacana lisan secara tepat
Berbicara
2. Mengungkapkan informasi secara lisan berbentuk paparan atau dialog tentang remaja dan kesehatan
Kompetensi dasar
2.1. Menyampaikan gagasan atau pendapat secara lisan tentang remaja dengan lafal yang tepat
2.2. Menyampaikan gagasan atau pendapat secara lisan dengan lafal yang tepat
2.3. Melakukan dialog sesuai konteks dengan tepat dan lancar
Membaca
3. Memahami wacana tulis berbentuk paparan atau dialog tentang remaja dan kesehatan
Kompetensi dasar
3.1. Melafalkan dan membaca nyaring kata, kalimat dan wacana tulis dengan benar
3.2. Mengidentifikasi bentuk dan tema wacana secara tepat
3.3. Menemukan makna dan gagasan atau ide wacana tulis secara tepat
Menulis
4. Mengungkapkan informasi secara tertulis berbentuk paparan atau dialog tentang remaja dan kesehatan
Kompetensi dasar
4.1. Menulis kata, frasa,dan kalimat dengai huruf, ejaan dan tanda baca yang tepat
4.2. Mengungkapkan gagasan atau pendapat secara tertulis dalam kalimat dengan menggunakan kata, frasa, dan struktur yang benar
Kelas XI, Semester 2
Menyimak
5. Memahami informasi lisan berbentuk paparan atau dialog tentang fasilitas umum dan pariwisata
Kompetensi dasar
5.1. Mengidentifikasi bunyi, ujaran (kata, frasa atau kalimat) dalam suatu konteks dengan tepat
5.2. Menangkap makna dan gagasan atau ide dan berbagai bentuk wacana lisan secara tepat
Berbicara
6. Mengungkapkan informasi secara lisan berbentuk paparan atau dialog tentang fasilitas umum dan pariwisata
Kompetensi dasar
6.1. Menyampaikan gagasan atau pendapat secara lisan sesuai konteks dengan fatal yang tepat
6.2. Melakukan dialog sesuai konteks dengan tepat dan lancar
Membaca
7. Memahami wacana tulis berbentuk paparan atau dialog tentang fasilitas umum dan pariwisata
Kompetensi dasar
7.1. Melafalkan dan membaca nyarmg kata, kalimat dan wacana tulis secara tepat dan benar
7.2. Mengidentifikasi bentuk dan tema wacana secara tepat dan benar
7.3. Menemukan makna dan gagasan atau ide wacana secara tepat
Menulis
8. Mengungkapkan informasi secara tertulis berbentuk paparan atau dialog tentang fasilitas umum dan pariwisata
Kompetensi dasar
8.1. Menulis kata, frasa,dan kalimat dengan huruf, ejaan dan tanda baca yang tepat dan benar
8.2. Mengungkapkan gagasan atau pendapat secara tertuus dalam kalimat dengan menggunakan kata, frasa, dan struktur yang benar
Keterangan
Tema-tema tersebut di atas menggunakan struktur kalimat جملة فعلية
Kelas XII, Semester 1
Menyimak
1. Memahami informasi lisan berbentuk paparan atau dialog tentang kebudayaan dan tokoh-tokoh Islam
Kompetensi dasar
1.1. Mengidentifikasi bunyi, ujaran (kata, frasa atau kalimat) dalam suatu konteks dengan tepat
1.2 Menangkap makna dan gagasan atau ide dan berbagai bentuk wacana lisan secara tepat
Berbicara
2. Mengungkapkan informasi secara lisan berbentuk paparan atau dialog tentang kebudayaan dan tokoh-tokoh Islam
Kompetensi dasar
2.1. Menyampaikan gagasan atau pendapat secara lisan sesuai konteks dengan lafal yang tepat
2.2. Melakukan dialog sesuai konteks dengan tepat dan lancar
Membaca
3. Memahami wacana tulis berbentuk paparan atau dialog tentang kebudayaan dan tokoh-tokoh Islam
Kompetensi dasar
3.1. Melafalkan dan membaca nyaring kata, kalimat dan wacana tulis dengan benar
3.2. Mengidentifikasi bentuk dan tema wacana secara tepat dan benar
3.3. Menemukan makna dan gagasan atau ide wacana tulis secara tepat
Menulis
4. Mengungkapkan informasi secara tertulis berbentuk paparan atau dialog tentang kebudayaan dan tokoh-tokoh Islam
Kompetensi dasar
4.1. Menulis kata, frasa,dan kalimat dengan huruf, ejaan dan tanda baca yang tepat dan benar
4.2. Mengungkapkan gagasan atau pendapat secara tertulis dalam kalimat dengan menggunakan kata, frasa, dan struktur yang benar
Kelas XII Semester 2
Menyimak
5. Memahami informasi lisan berbentuk paparan atau dialog tentang wawasan umum dan kisah-kisah Islami
Kompetensi dasar
5.1. Mengidentifikasi bunyi, ujaran (kata, frasa atau kalimat) dalam suatu konteks dengan tepat
5.2. Menangkap makna dan gagasan atau ide dan berbagai bentuk wacana lisan tentang wawasan Islam secara tepat
Berbicara
6. Mengungkapkan informasi secara lisan berbentuk paparan atau dialog tentang wawasan umum dan kisah-kisah Islami
Kompetensi dasar
6.1. Menyampaikan gagasan atau pendapat secara lisan sesuai konteks dengan lafal yang tepat
6.2. Melakukan dialog sesuai konteks dengan tepat dan lancar
Membaca
7. Memahami wacana tulis berbentuk paparan atau dialog tentang wawasan umum dan kisah-kisah Islami
Kompetensi dasar
7.1. Melafalkan dan membaca nyaring kata, kalimat dan wacana tulis dengan tepat dan benar
7.2. Mengidentifikasi bentuk dan tema wacana secara tepat dan benar
7.3. Menemukan makna dan gagasan atau ide wacana tulis dengan tepat
Menulis
8. Mengungkapkan informasi secara tertulis berbentuk paparan atau dialog tentang wawasan umum dan kisah-kisah Islami
Kompetensi dasar
8.1. Menulis kata, frasa,dan kalimat dengan huruf, ejaan dan tanda baca yang tepat dan benar
8.2. Mengungkapkan gagasan atan pendapat secara tertulis dalam kalimat dengan menggunakan kata, frasa, dan struktur yang benar
Keterangan
Tema 1 menggunakan struktur kalimat: الفعل المضارع الامنصوب
Tema 2 menggunakan struktur kalimat: الفعل المضارع المجزوم
F. Arab Pengembangan
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan mdikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.
BIDANG STUDI: BAHASA ARAB
(MADRASAH ALIYAH UMUM PROGRAM BAHASA)
A. Latar Belakang
Dalam era globalisasi, perkembangan teknologi komunikasi yang sangat cepat menjadikan jarak bukan suatu hambatan untuk mendapatkan informasi dari berbagai penjuru dunia. Oleh karena itu bahasa asing selain bahasa Inggris menjadi penting. Dengan demikian semakin jelas bahwa penguasaan bahasa asing selain bahasa Inggris, dalam hal ini bahasa Arab, merupakan hal yang sangat mendesak. Banyak informasi ilmu pengetahuan baik di bidang teknik, ilmu-umu murni, ekonomi, psikologi maupun seni bersumber dari buku-buku berbahasa Arab. Selain itu bahasa Arab merupakan sarana komunikasi dalam pengembangan dunia pariwisata dan bisnis.
Bahasa bukan hanya sebagai suatu bidang kajian, melainkan sebagai faktor sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional peserta didik. Penguasaan bahasa Arab menjadi persyaratan penting bagi keberhasilan individu dalam menjawab tantangan zaman di era globalisasi. Pembelajaran bahasa Arab secara formal di madrasah merupakan sarana utama bagi peserta didik untuk menguasai bahasa Arab. Hal ini dimaksudkan agar peserta didik dapat merespon secara proaktif berbagai perkembangan informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Melalui pembelajaran bahasa Arab dapat dikembangan keterampilan peserta didik dalam berkomunikasi lisan dan tulisan untuk memahami dan menyampaikan informasi, pikiran dan perasaan. Dengan demikian mata pelajaran bahasa Arab diperlukan untuk pengembangan diri peserta didik agar mereka dapat tumbuh dan berkembang menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkepribadian Indonesia, dapat mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya serta siap mengambil bagian dalam pembangunan nasional.
Mata pelajaran bahasa Arab merupakan suatu mata pelajaran yang diarahkan untuk mendorong, membimbing, mengembangkan, dan membina kemampuan serta menumbuhkan sikap positif terhasap bahasa Arab baik reseptif maupun produktif. Kemampuan reseptif yaitu kemampuan untuk memahami pembicaraan orang lain dan memahami bacaan. Kemampuan produktif yaitu kemampuan menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi baik secara lisan maupun secara tertulis. Kemampuan berbahasa Arab serta sikap positif terhadap bahasa Arab tersebut sangat penting dalam membantu memahami sumber ajaran Islam yaitu Al Qur'an dan Al-Hadis, serta kitab-kitab berbahasa Arab yang berkenaan dengan Islam bagi peserta didik.
Untuk itu bahasa Arab di madrasah dipersiapkan untuk pencapaian kompetensi dasar berbahasa, yang mencakup empat keterampilan berbahasa yang diajarkan secara integral, yaitu menyimak, bebicara, membaca dan menulis. Meskipun begitu, pada tingkat pendidikan dasar (elementary) dititikberatkan pada kecakapan menyimak dan berbicara sebagai landasan berbahasa. Pada tingkat pendidikan menengah (intermediate), keempat kecakapan berbahasa diajarkan secara seimbang. Sedangkan pada tingkat pendidikan lanjut (advanced) dikonsentrasikan pada kecakapan membaca dan menulis, sehingga peserta didik diharapkan mampu mengakses berbagai referensi berbahasa Arab.
B. Tujuan
Mata pelajaran bahasa Arab memiliki tujuan sebagai. berikut:
Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab, baik lisan maupun tulisan yang mencakup empat kecakapan berbahasa, yakni menyimak (istima'), berbicara (kalam), membaca (qira'ah), dan menulis (kitabah).
Menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya bahasa Arab sebagai salah satu bahasa asing untuk menjadi alat utama belajar, khususnya dalam mengkaji sumber-sumber ajaran Islam.
Mengembangkan pemahaman tentang saling keterkaitan antara bahasa dan budaya serta memperluas cakrawala budaya. Dengan demikian peserta didik diharapkan memiliki wawasan lintas budaya dan melibatkan diri dalam keragaman budaya.
1.1. Mengidentifikasi bunyi, ujaran (kata, frasa atau kalimat) dalam suatu konteks dengan tepat
1.2. Menangkap makna dan gagasan atau ide dan berbagai bentuk wacana lisan secara tepat
Berbicara
2. Mengungkapkan informasi secara lisan berbentuk paparan atau dialog tentang remaja dan kesehatan
Kompetensi dasar
2.1. Menyampaikan gagasan atau pendapat secara lisan tentang remaja dengan lafal yang tepat
2.2. Menyampaikan gagasan atau pendapat secara lisan dengan lafal yang tepat
2.3. Melakukan dialog sesuai konteks dengan tepat dan lancar
Membaca
3. Memahami wacana tulis berbentuk paparan atau dialog tentang remaja dan kesehatan
Kompetensi dasar
3.1. Melafalkan dan membaca nyaring kata, kalimat dan wacana tulis dengan benar
3.2. Mengidentifikasi bentuk dan tema wacana secara tepat
3.3. Menemukan makna dan gagasan atau ide wacana tulis secara tepat
Menulis
4. Mengungkapkan informasi secara tertulis berbentuk paparan atau dialog tentang remaja dan kesehatan
Kompetensi dasar
4.1. Menulis kata, frasa,dan kalimat dengai huruf, ejaan dan tanda baca yang tepat
4.2. Mengungkapkan gagasan atau pendapat secara tertulis dalam kalimat dengan menggunakan kata, frasa, dan struktur yang benar
Kelas XI, Semester 2
Menyimak
5. Memahami informasi lisan berbentuk paparan atau dialog tentang fasilitas umum dan pariwisata
Kompetensi dasar
5.1. Mengidentifikasi bunyi, ujaran (kata, frasa atau kalimat) dalam suatu konteks dengan tepat
5.2. Menangkap makna dan gagasan atau ide dan berbagai bentuk wacana lisan secara tepat
Berbicara
6. Mengungkapkan informasi secara lisan berbentuk paparan atau dialog tentang fasilitas umum dan pariwisata
Kompetensi dasar
6.1. Menyampaikan gagasan atau pendapat secara lisan sesuai konteks dengan fatal yang tepat
6.2. Melakukan dialog sesuai konteks dengan tepat dan lancar
Membaca
7. Memahami wacana tulis berbentuk paparan atau dialog tentang fasilitas umum dan pariwisata
Kompetensi dasar
7.1. Melafalkan dan membaca nyarmg kata, kalimat dan wacana tulis secara tepat dan benar
7.2. Mengidentifikasi bentuk dan tema wacana secara tepat dan benar
7.3. Menemukan makna dan gagasan atau ide wacana secara tepat
Menulis
8. Mengungkapkan informasi secara tertulis berbentuk paparan atau dialog tentang fasilitas umum dan pariwisata
Kompetensi dasar
8.1. Menulis kata, frasa,dan kalimat dengan huruf, ejaan dan tanda baca yang tepat dan benar
8.2. Mengungkapkan gagasan atau pendapat secara tertuus dalam kalimat dengan menggunakan kata, frasa, dan struktur yang benar
Keterangan
Tema-tema tersebut di atas menggunakan struktur kalimat جملة فعلية
Kelas XII, Semester 1
Menyimak
1. Memahami informasi lisan berbentuk paparan atau dialog tentang kebudayaan dan tokoh-tokoh Islam
Kompetensi dasar
1.1. Mengidentifikasi bunyi, ujaran (kata, frasa atau kalimat) dalam suatu konteks dengan tepat
1.2 Menangkap makna dan gagasan atau ide dan berbagai bentuk wacana lisan secara tepat
Berbicara
2. Mengungkapkan informasi secara lisan berbentuk paparan atau dialog tentang kebudayaan dan tokoh-tokoh Islam
Kompetensi dasar
2.1. Menyampaikan gagasan atau pendapat secara lisan sesuai konteks dengan lafal yang tepat
2.2. Melakukan dialog sesuai konteks dengan tepat dan lancar
Membaca
3. Memahami wacana tulis berbentuk paparan atau dialog tentang kebudayaan dan tokoh-tokoh Islam
Kompetensi dasar
3.1. Melafalkan dan membaca nyaring kata, kalimat dan wacana tulis dengan benar
3.2. Mengidentifikasi bentuk dan tema wacana secara tepat dan benar
3.3. Menemukan makna dan gagasan atau ide wacana tulis secara tepat
Menulis
4. Mengungkapkan informasi secara tertulis berbentuk paparan atau dialog tentang kebudayaan dan tokoh-tokoh Islam
Kompetensi dasar
4.1. Menulis kata, frasa,dan kalimat dengan huruf, ejaan dan tanda baca yang tepat dan benar
4.2. Mengungkapkan gagasan atau pendapat secara tertulis dalam kalimat dengan menggunakan kata, frasa, dan struktur yang benar
Kelas XII Semester 2
Menyimak
5. Memahami informasi lisan berbentuk paparan atau dialog tentang wawasan umum dan kisah-kisah Islami
Kompetensi dasar
5.1. Mengidentifikasi bunyi, ujaran (kata, frasa atau kalimat) dalam suatu konteks dengan tepat
5.2. Menangkap makna dan gagasan atau ide dan berbagai bentuk wacana lisan tentang wawasan Islam secara tepat
Berbicara
6. Mengungkapkan informasi secara lisan berbentuk paparan atau dialog tentang wawasan umum dan kisah-kisah Islami
Kompetensi dasar
6.1. Menyampaikan gagasan atau pendapat secara lisan sesuai konteks dengan lafal yang tepat
6.2. Melakukan dialog sesuai konteks dengan tepat dan lancar
Membaca
7. Memahami wacana tulis berbentuk paparan atau dialog tentang wawasan umum dan kisah-kisah Islami
Kompetensi dasar
7.1. Melafalkan dan membaca nyaring kata, kalimat dan wacana tulis dengan tepat dan benar
7.2. Mengidentifikasi bentuk dan tema wacana secara tepat dan benar
7.3. Menemukan makna dan gagasan atau ide wacana tulis dengan tepat
Menulis
8. Mengungkapkan informasi secara tertulis berbentuk paparan atau dialog tentang wawasan umum dan kisah-kisah Islami
Kompetensi dasar
8.1. Menulis kata, frasa,dan kalimat dengan huruf, ejaan dan tanda baca yang tepat dan benar
8.2. Mengungkapkan gagasan atan pendapat secara tertulis dalam kalimat dengan menggunakan kata, frasa, dan struktur yang benar
Keterangan
Tema 1 menggunakan struktur kalimat: الفعل المضارع الامنصوب
Tema 2 menggunakan struktur kalimat: الفعل المضارع المجزوم
F. Arab Pengembangan
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan mdikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.
BIDANG STUDI: BAHASA ARAB
(MADRASAH ALIYAH UMUM PROGRAM BAHASA)
A. Latar Belakang
Dalam era globalisasi, perkembangan teknologi komunikasi yang sangat cepat menjadikan jarak bukan suatu hambatan untuk mendapatkan informasi dari berbagai penjuru dunia. Oleh karena itu bahasa asing selain bahasa Inggris menjadi penting. Dengan demikian semakin jelas bahwa penguasaan bahasa asing selain bahasa Inggris, dalam hal ini bahasa Arab, merupakan hal yang sangat mendesak. Banyak informasi ilmu pengetahuan baik di bidang teknik, ilmu-umu murni, ekonomi, psikologi maupun seni bersumber dari buku-buku berbahasa Arab. Selain itu bahasa Arab merupakan sarana komunikasi dalam pengembangan dunia pariwisata dan bisnis.
Bahasa bukan hanya sebagai suatu bidang kajian, melainkan sebagai faktor sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional peserta didik. Penguasaan bahasa Arab menjadi persyaratan penting bagi keberhasilan individu dalam menjawab tantangan zaman di era globalisasi. Pembelajaran bahasa Arab secara formal di madrasah merupakan sarana utama bagi peserta didik untuk menguasai bahasa Arab. Hal ini dimaksudkan agar peserta didik dapat merespon secara proaktif berbagai perkembangan informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Melalui pembelajaran bahasa Arab dapat dikembangan keterampilan peserta didik dalam berkomunikasi lisan dan tulisan untuk memahami dan menyampaikan informasi, pikiran dan perasaan. Dengan demikian mata pelajaran bahasa Arab diperlukan untuk pengembangan diri peserta didik agar mereka dapat tumbuh dan berkembang menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkepribadian Indonesia, dapat mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya serta siap mengambil bagian dalam pembangunan nasional.
Mata pelajaran bahasa Arab merupakan suatu mata pelajaran yang diarahkan untuk mendorong, membimbing, mengembangkan, dan membina kemampuan serta menumbuhkan sikap positif terhasap bahasa Arab baik reseptif maupun produktif. Kemampuan reseptif yaitu kemampuan untuk memahami pembicaraan orang lain dan memahami bacaan. Kemampuan produktif yaitu kemampuan menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi baik secara lisan maupun secara tertulis. Kemampuan berbahasa Arab serta sikap positif terhadap bahasa Arab tersebut sangat penting dalam membantu memahami sumber ajaran Islam yaitu Al Qur'an dan Al-Hadis, serta kitab-kitab berbahasa Arab yang berkenaan dengan Islam bagi peserta didik.
Untuk itu bahasa Arab di madrasah dipersiapkan untuk pencapaian kompetensi dasar berbahasa, yang mencakup empat keterampilan berbahasa yang diajarkan secara integral, yaitu menyimak, bebicara, membaca dan menulis. Meskipun begitu, pada tingkat pendidikan dasar (elementary) dititikberatkan pada kecakapan menyimak dan berbicara sebagai landasan berbahasa. Pada tingkat pendidikan menengah (intermediate), keempat kecakapan berbahasa diajarkan secara seimbang. Sedangkan pada tingkat pendidikan lanjut (advanced) dikonsentrasikan pada kecakapan membaca dan menulis, sehingga peserta didik diharapkan mampu mengakses berbagai referensi berbahasa Arab.
B. Tujuan
Mata pelajaran bahasa Arab memiliki tujuan sebagai. berikut:
Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab, baik lisan maupun tulisan yang mencakup empat kecakapan berbahasa, yakni menyimak (istima'), berbicara (kalam), membaca (qira'ah), dan menulis (kitabah).
Menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya bahasa Arab sebagai salah satu bahasa asing untuk menjadi alat utama belajar, khususnya dalam mengkaji sumber-sumber ajaran Islam.
Mengembangkan pemahaman tentang saling keterkaitan antara bahasa dan budaya serta memperluas cakrawala budaya. Dengan demikian peserta didik diharapkan memiliki wawasan lintas budaya dan melibatkan diri dalam keragaman budaya.
C. Ruang Lingkup
Mata pelajaran bahasa Arab di Madrasah Aliyah terdiri atas bahan yang berupa wacana lisan dan tulisan berbentuk paparan atau dialog tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari- hari, hobi, wisata, layanan umum dan pekerjaan.
D. Standar Kompetensi Lulus (SKL)
1. Menyimak
Memahami wacana lisan berbentuk paparan atau dialog tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, wisata, layanan umum dan pekerjaan
2. Berbicara
Mengungkapkan secara lisan dalam bentuk paparan atau dialog tentang identitas din, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, wisata, layanan umum dan pekerjaan
3. Membaca
Membaca dan memahami makna wacana tertulis paparan atau dialog tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, wisata, layanan umum dan pekerjaan
4. Menulis
Mengungkapkan secara tertulis berbentuk paparan atau dialog tentan^ diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, t wisata, layanan umum dan pekerjaan
Ditulis ulang dari : Buku Standar Isi KTSP Depag RI, 2007
Mata pelajaran bahasa Arab di Madrasah Aliyah terdiri atas bahan yang berupa wacana lisan dan tulisan berbentuk paparan atau dialog tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari- hari, hobi, wisata, layanan umum dan pekerjaan.
D. Standar Kompetensi Lulus (SKL)
1. Menyimak
Memahami wacana lisan berbentuk paparan atau dialog tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, wisata, layanan umum dan pekerjaan
2. Berbicara
Mengungkapkan secara lisan dalam bentuk paparan atau dialog tentang identitas din, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, wisata, layanan umum dan pekerjaan
3. Membaca
Membaca dan memahami makna wacana tertulis paparan atau dialog tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobi, wisata, layanan umum dan pekerjaan
4. Menulis
Mengungkapkan secara tertulis berbentuk paparan atau dialog tentan^ diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, t wisata, layanan umum dan pekerjaan
Ditulis ulang dari : Buku Standar Isi KTSP Depag RI, 2007
Friday, December 26, 2008
BAHASA ARAB DAN PEMBELAJARANNYA BAGI NON ARAB
Oleh: Lalu Mufti Sadri, MA.
A. Karakteristik Bahasa Arab
Bahasa Arab termasuk salah satu rumpun bahasa semit selain bahasa Mesir kuno, bahasa Berber, dan bahasa-bahasa kusyitika[1]. Bahasa Arab banyak dipakai oleh bangsa-bangsa yang tinggal di sekitar sungai Tigris dan Eufrat, dataran Syria dan jazirah Arabia (timur tengah).[2] Bangsa-bangsa itu terbagi kepada beberapa suku dan kabilah, di mana yang satu dengan yang lainnya terpisah, kecuali hubungan mereka sangat lemah. Mereka memiliki adat-istiadat yang sama, hanya saja kesatuan bahasa yang terbentuk secara lemah itu terpelihara sangat baik, berkat adanya pasar Ukaz, yang selain sebagai tempat pertemuan bisnis, juga merupakan pertemuan seni-sastra di antara mereka.[3]
Sejak menjelang abad ketiga masehi, bahasa ini berkembang menjadi suatu bahasa yang terkenal. Dalam perkembangannya, bahasa Arab dapat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu a) bahasa Arab klasik yang merupakan bahasa al-Qur’an dan bahasa yang dipakai oleh para pujangga dan penyair seperti Ibnu Khaldun, al-Mutanabhi dan lain-lain, b) bahasa Arab sastra (fushha modern) adalah bahasa yang dipakai dalam surat kabar, radio, buku dan lain-lain, dan c) bahasa Arab tutur yaitu bahasa yang dipakai dalam pergaulan sehari-hari.[4]
Sedangkan varietas bahasa Arab menurut Clive Holes ada dua macam yaitu bahasa Arab fushha (MSA: modern standard arabic dan CLA: clasical arabic) dan bahasa Arab ‘âmiyah (the vernacular)[5]. Adapun varietas bahasa Arab yang penulis kaji dalam penelitian ini yaitu bahasa Arab standar fushha sebagaimana yang digunakan oleh bahan ajar Tareq, selaku obyek kajian penulis dalam penelitian ini.
Bahasa Arab merupakan bahasa dengan jumlah penutur lebih dari 200 juta jiwa di dunia, bahasa ini telah menjadi bahasa Internasional yakni dengan dimasukkannya ke dalam salah satu bahasa resmi di Dewan Keamanan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) sejak 1 Januari 1974 di samping bahasa Inggris, Prancis, Spanyol, Rusia dan China.[6] Dengan demikian, bahasa Arab sendiri memiliki posisi khusus di antara bahasa-bahasa lain di dunia, karena bahasa Arab bagi kaum muslimin secara khusus memiliki arti penting untuk dipelajari. Ada beberapa alasan pentingnya bahasa Arab dikuasai oleh umat manusia, khususnya kaum muslimin yaitu karena bahasa Arab merupakan: a) bahasa al-Qur’an; b) bahasa dalam ibadah shalat; c) bahasa al-Hadits yang mulia; d) bahasa dalam pergaulan ekonomi bangsa Arab; dan e) bahasa dengan penutur cukup banyak di dunia.[7] Hal ini juga didukung oleh ungkapan ibnu Fâris bahwa bahasa Arab merupakan bahasa paling mulia dan luas, hal tersebut cukup ditunjukkan dengan dipilihnya bahasa Arab sebagai bahasa al-Qur’an.[8]
Setiap bahasa memiliki karakteristik sendiri-sendiri, begitu juga dengan bahasa Arab dengan segala kelebihannya. Tidak diragukan lagi bahwa bahasa Arab memiliki susunan paling logis dan paling jelas keterangannya, juga paling unggul rasa bahasanya. Sebagaimana ungkapan Ibnu Khaldûn: ”Bahasa Arab merupakan harta yang dimiliki oleh orang Arab, karena bahasa Arab adalah sebenar-benar harta dan paling jelas keterangannya mengenai pengungkapan maksud dan tujuan”[9] Jadi, motivasi mempelajari bahasa Arab tidak hanya terbatas pada kepentingan dunia namun juga kepentingan akherat karena di dalam Islam ada keharusan untuk menguasai bahasa Arab guna memahami al-Qur’an selaku kitab suci kaum muslimin.
Di samping itu, kelebihan dan keistimewaan bahasa Arab secara khusus juga dijelaskan oleh Suyutî dalam al-Muzhir[10] antara lain: a) mufradatnya yang banyak dan tersebar pada pribahasa dan majas, b) al-ta’wîdh; yakni kata mengganti kata, seperti masdhar mengganti posisi amr contoh: ”Shabran ’ala Yâsir fainna mau’idakum al-jannah”, fâ’il mengganti mashdar contoh: ”laisa liwaqatiha kâzibah”. b) Faqq al-Idghâm; yakni meringankan kalimat dengan membuang, contoh: ”lam yaku”, c) tidak ada kecuali berlaku di bahasa Arab, contoh: pembedaan harakat berimplikasi kepada perbedaan makna, contoh: miftah (dengan mim baris kasrah) berarti kunci atau alat untuk membuka, sedangkan maftah (dengan mim baris fathah) berarti tempat membuka.
Bahasa Arab sangat kaya dengan mufradât dan mutarâdifât; kita menemukan kata-kata dalam bahasa Arab yang mengandung makna lebih dari satu seperti kata العيون و الجبن , kata al-‘uyûn kadang berarti indera penglihatan tapi juga bisa berarti sekumpulan orang yang mencari berita atau disebut sebagai mata-mata, ditambah lagi bahwa bahasa Arab kaya dengan persamaan kata (mutarâdifât) seperti kata أسد – الليث-الضيغم – الهزبر yang menunjukkan satu makna yaitu binatang pemangsa yang hidup di hutan-hutan, namun sebagian mufradât ini ada yang jelas dan dikenal maknanya namun ada juga yang tidak.[11] Tarâduf dalam bahasa Arab bisa terdapat pada isim, fi‘il ataupun sifat dan lain sebagainya, seperti kata asad yang memiliki 500 kata, tsu’ban memiliki 200 kata, ‘asl memiliki 80 kata, kata saif memiliki 1000 kata, kata dhahiyyah memiliki 400 kata, kemudian untuk masing-masing kata mathar, rîh, nûr, hajar, mâ’, birr mencapai 20-300 kata. Kemudian kata yang berkaitan dengan jamal dan semacamnya mencapai 5.644 kata, juga kata-kata sifat yang masing-masing mencapai 10 kata.[12]
Bahasa Arab merupakan bahasa yang juga paling kaya dengan ”suara” yakni tidak ada bahasa di dunia ini yang melebihi bahasa Arab dalam hal pengucapan huruf-huruf yang sesuai dengan makhrajnya masing-masing. Satu huruf memiliki suara yang berbeda jika diucapkan, karena harakatnya yang beragam. Dari segi Sharf, bahasa Arab memiliki sistem pengembangan kosakata yang disebut dengan isytiqaq, yaitu perubahan bentuk kata yang terjadi dalam kosakata itu sendiri; atau kata itu memiliki tiga dasar, yakni terdiri dari af’âl, asmâ’ dan juga shifât yang dengan bentuk-bentuk tersebut bisa dibangun beragam kata. Selain itu, bahasa Arab merupakan bahasa Siyagh (yang memiliki bentuk-bentuk kata tertentu) yang bersama-sama dengan isytiqâq menjadi dasar pembentukan kosakata dan pengembangan bahasa Arab. Masih dengan topik yang sama, bahasa Arab juga merupakan bahasa Tashrif yakni bahasa yang memiliki huruf-huruf yang berubah akhirnya karena dirasa berat diucapkan oleh oleh orang Arab. contohnya kata ”ميزان ” seharusnya berbunyi ”موزان” namun berubah menjadi ”ميزان ” karena dirasa berat dalam pengucapan. [13]
Bahasa Arab adalah bahasa yang memiliki beragam struktur kalimat, pola-pola kalimat yang dimiliki bermacam-macam. Ada jumlah ismiyah, jumlah fi’liyah, jumlah khabariyah, jumlah insyâ’iyah, jumlah istifhâmiyah, dan sebagainya. Atas dasar ini, maka bahasa Arab menjadi bahasa dengan pola pengungkapan yang beragam meskipun terkadang maknanya sama.
Dari segi qawâ‘id, bahasa Arab menyangkut sistem penulisan ucapan yang selalu ajeg, tidak seperti bahasa-bahasa lainnya dalam sistem penulisan dan pengucapan.[14] Bahasa Arab dengan kaidah-kaidahnya mengatur bagaimana kata, klausa dan kalimat teratur dalam penulisan maupun pengucapan, bahkan penguasaan terhadap kaidah-kaidah bahasa Arab membuat pembelajar cepat memahami struktur kalimat yang dipelajari.[15]
B. Pembelajaran Bahasa Arab bagi non Arab
Pembelajaran bahasa Arab bagi non Arab dimulai dari pertama kali pada abad ke 17, ketika bahasa Arab mulai diajarkan di Universitas Cambridge Inggris. Sementara di Amerika, perhatian terhadap bahasa Arab dan pembelajarannya baru dimulai pada tahun 1947 di sekolah-sekolah tentara Amerika. Di Mesir, terdapat banyak pusat pembelajaran bahasa Arab, ditandai dengan banyaknya proyek pengembangan bahasa Arab yang ada. Pada setiap pusat-pusat pembelajaran bahasa ini, dipastikan ada proyek pengembangan bahasa Arab lengkap dengan tujuan-tujuan khusus, sejumlah perencanaan dan materi-materinya.[16]
Pembelajaran bahasa Arab bagi non Arab merupakan satu hal yang tidak bisa dihindari, karena urgensi bahasa Arab bagi masyarakat dunia saat ini, cukup tinggi baik yang muslim maupun non muslim. Hal ini terbukti dengan banyaknya lembaga-lembaga pembelajaran bahasa Arab diberbagai negara antara lain Lembaga Radio Mesir, Universitas Amerika di Mesir, Institur Kajian Keislaman di Madrid Spanyol, Institut Syamlan di Lebanon, Markaz Khortum di Sudan, LIPIA di Jakarta, Institut-Institut Pembelajaran bahasa Arab milik Yayasan al-Khoury dari Emirat Arab yang tersebar di Indonesia, masing-masing di Surabaya, Makasar, Malang, Bandung dan Solo, pondok-pondok Pesantren di Pelosok negeri ini.[17]
Banyak alasan mengapa orang-orang non Arab mempelajari bahasa Arab, menurut Thu’aimah,[18] beberapa alasan non Arab mempelajari bahasa Arab antara lain: a) Motivasi agama terutama Islam karena bahasa kitab suci kaum muslimin berbahasa Arab menjadikan bahasa Arab harus dipelajari sebagai alat untuk memahami ajaran agama yang bersumber dari kitab suci al-Qur’an; b) Orang non Arab akan merasa asing jika berkunjung ke Jazîrah Arabia yang biasanya menggunakan percakapan bahasa Arab baik ’âmiyah maupun fushha jika tidak menguasai bahasa Arab; c) Banyak karya-karya para ulama klasik bahkan hingga yang berkembang dewasa ini, menggunakan bahasa Arab dalam kajian-kajian tentang agama dan kehidupan keberagamaan kaum muslimin di dunia. Sehingga itu, untuk menggali dan memahami hukum maupun ajaran-ajaran agama yang ada di buku-buku klasik maupun modern, mutlak mengguanakan bahasa Arab.
Pembelajaran bahasa Arab dengan berbagai karakteristiknya serta motivasi mempelajarinya di kalangan masyarakat non Arab, tetap saja memiliki banyak kendala dan problematika yang dihadapi karena bahasa Arab tetap bukanlah bahasa yang mudah untuk dikuasai secara total. Problematika yang biasanya muncul dalam pembelajaran bahasa Arab bagi non Arab terbagi ke dalam dua problem; problem linguistik dan non linguistik. Adapun yang termasuk problem linguistik yaitu tata bunyi, kosakata, tata kalimat dan tulisan. Sementara yang termasuk pada problem non linguistik yang paling utama adalah problem yang menyangkut perbedaan sosiokultural masyarakat Arab dengan masyarakat non Arab.
Persoalan yang menyangkut aspek linguistik antara lain: pertama, masalah Tata Bunyi; Sebenaranya pengajaran bahasa Arab di asia tenggara umumnya dan khususnya di Indonesia, sudah berlangsung berabad-abad lamanya. Akan tetapi aspek tata bunyi sebagai dasar untuk mencapai kemahiran menyimak dan berbicara masih kurang diperhatikan. Hal ini menurut Chotib,[19]disebabkan oleh karena tujuan pembelajaran bahasa Arab hanya diarahkan untuk menguasai bahasa tulisan dalam rangka memahami bahasa kitab-kitab berbahasa Arab saja, kemudian pengertian hakekat bahasa lebih banyak didasarkan atas dasar metode gramatika-terjemah, yaitu suatu metode mengajar yang banyak menekankan kegiatan belajar pada penghafalan kaidah-kaidah tata bahasa dan penerjemahan kata perkata. Dengan sendirinya, gambaran dan pengertian bahasa atas dasar metode ini tidak lengkap dan utuh, karena tidak mengandung tekanan bahwa bahasa itu pada dasarnya adalah ujaran.
Badri mengungkapkan bahwa mengajarkan berbicara lebih penting daripada mengajarkan menulis, karena berbicaralah yang benar-benar mencerminkan bahasa, sebab ia menonjolkan aspek-aspek bunyi dan menjelsakn cara pengucapan yang benar dengan segala aspeknya yang kurang diperhatikan oleh kemahiran menulis. Di samping itu, berbicara lebih dahulu dari pada menulis, dan mempelajarinya sejalan dengan tabiat mempelajari bahasa. Anak kecil baru belajar menulis setelah lewat beberap tahun khususnya mmpelajari bahasa dengan mendengar dan bebicara.[20]
Terkait dengan tata bunyi, ada beberapa problem tata bunyi yang perlu menjadi perhatian para pembelajar non Arab salah satunya fonem Arab yang tidak ada padanannya di bahasa Indonesia, melayu maupun Brunei misalnya, ث ح خ ذ ص ض ط ظ ع غ ق , seorang pelajar Indonesia umpamanya, akan merasa kesulitan dalam mengucapkan fonem-fonem tersebut, sehingga apabila ada kata Arab yang mengandung fonem-fonem tersebut masuk ke bahasa Indonesai, maka fonem-fonem itu akan berubah menjadi fonem lain. zha’ atau dhad dalam bahasa Arab akan berubah menjadi Lam dalam bahasa Indonesia contohnya zhahir – lahir, madharat –melarat, zhalim – lalim. Demikian juga qaf berubah menjadi kaf seperti Waqt-waktu, qadr-kadar, qalb-kalbu dan sebagainya. Di samping itu, beberapa fonem Indonesia tidak ada padanannya dalam bahasa Arab seperti /p/, /g/ dan /ng/, sehingga fonem /p/ diucapkan orang Arab dengan ba’ seperti kata Jepang menjadi اليابان , Spanyol menjadi اسبانيا , fonem /g/ diucapkan menjadi ghain atau jim, seperti kata Bogor menjadi بوجور , kata Mongol menjadi مغول , fonem /ng/ diucapkan menjadi nun atau nun dan jim atau nun dan ghain, seperti kata Inggris menjadi انجليز , kata Bandung menjadi باندونج. [21]
Kedua, masalah Kosakata; Kosakata yang banyak diadopsi oleh bahasa Indonesia menjadi nilai tambah bagi orang Indonesia mempelajari bahasa Arab dengan mudah, karena makin banyak kosakata Arab yang digunakan dalam bahasa nasional Indonesia, makin mudah pula orang Indonesia membina kosakata, memberi pengertian dan melekatkannya dalam ingatan. Namun demikian, perpindahan kata dari bahasa asing ke dalam bahasa Arab dapat menimbulkan berbagai persoalan, antara lain: 1. Pergeseran arti, seperti kata masyarakat yang berasal dari kata مشاركة, dalam bahasa Arab arti kata masyarakat ialah keikutsertaaan, partisispasi atau kebersamaan. Sementara dalam bahasa Indonesia artinya berubah menjadi masyarakat yang dalam bahasa Arab dikatakan مجتمع , demikian pula dengan kata dewan yang berasal dari kata ديوان yang berarti kantor dan kata rakyat yang berasal dari kata رعية yang berarti gembalaan. 2. Lafaznya berubah dari bunyi aslinya, seperti berkat dari kata بركة , kata kabar dari kata خبر, kata mungkin dari kata ممكن dan kata mufakat berasal dari kat. موافقة 3. Lafaznya tetap, tetapi artinya berubah, seperti kata كلمة yang berarti susunan kata-kata yang bisa memberikan pengertian, berasal dari bahasa Arab كلمات yang berarti kata-kata.[22]
Ketiga, masalah Tata kalimat; Dalam membaca teks bahasa Arab, pembelajar harus memahami artinya terlebih dahulu. Dengan begitu pembelajar akan bisa membacanya dengan benar. Hal ini tidak lepas dari pengetahuan tentang ilmu nahwu dalam bahasa Arab yakni untuk memberikan pemahaman bagaimana cara membaca yang benar sesuai kaidah-kaidah bahasa Arab yang berlaku. Sebenarnya ilmu nahwu tidak hanya berkaitan dengan i`rab dan binâ’, melainkan juga penyusunan kalimat, sehingga kaidah-kaidahnya mencakup hal-hal selain i`rab dan binâ’ seperti al-muthâbaqah (kesesuaian) dan al- al-mauqi`iyyah (tata urut kata). Al-muthâbaqah (kesesuaian) yakni seperti kesesuaian mubtada’ dan khabar, sifat dan mausûf, persesuaian dari segi jenis kelamin yakni mudzakar dan muannats, segi jumlah yakni mufrad, mutsanna dan jama` dan segi ma`rifat dan nakirah. Contoh:
1) Mubtada’ dan Khabar
التلميذ مجتهد - التلميذة مجتهدة - التلميذان مجتهدان - التلاميذ مجتهدون
2) Shifah dan Maushûf
عندي بيت جديد – عندي سيارة جديدة – اشتريت كتبا قيمة – قرأت الكتب القيمة
Sedangkan al-mauqi’iyyah seperti fi’il harus terletak di depan atau mendahului fâ’il dan khabar haruslah terletak sesudah mubtada’ kecuali apabila khabar itu zharaf atau jar majrûr, maka boleh atau wajib mendahului mubtada’.[23] Jadi, tata kalimat merupakan sesuatu yang tidak mudah dipahami oleh pembelajar non Arab. Aturan gramatika bahasa Arab sangat komplek, penuh dengan kandungan filosofis yang memerlukan perhatian yang mendalam dalam setiap struktur bahasanya.
Keempat, masalah Tulisan; Tulisan Arab yang berbeda sama sekali dengan tulisan latin menjadi kendala tersendiri bagi pembelajar bahasa Arab non Arab. Tulisan Latin dimulai dari kanan ke kiri, sedangkan tulisan Arab dimulai dari kiri ke kanan. Huruf Latin hanya memiliki dua bentuk, yaitu huruf kapital dan huruf kecil, maka huruf Arab mempunyai berbagai bentuk, yaitu bentuk sendiri (ﻉ), bentuk awal (ﻋ), bentuk tengah(ﻌ), bentuk akhir(ﻊ).[24] Dengan sejumlah perbedaan tulisan yang ada antara bahasa Arab dengan bahasa Latin ini maka para pembelajar non Arab tidak akan bisa dengan mudah menulis huruf-huruf Arab apalagi menuangkannya dalam karangan yang panjang dan memiliki nilai keindahan kecuali para pembelajar telah melalui proses belajar yang lama dan teratur.
Di samping persoalan linguistik yang yang dihadapi oleh pembelajar non Arab, persoalan non linguistik juga menjadi kendala keberhasilan pembelajaran yakni kondisi sosio-kultural bangsa Arab dengan non Arab (Indonesia). Problem yang mungkin muncul ialah bahwa ungkapan-ungkapan, istilah-istilah dan nama-nama benda yang tidak terdapat dalam bahasa Indonesia tidak mudah dan tidak cepat dipahami oleh pembelajar Indonesia yang sama sekali belum mengenal sosial dan budaya bangsa Arab. Contoh ungkapan “بلغ السيل الزبا” /balaga al-sail al-zuba, maknanya adalah “nasi telah menjadi bubur”, bukan “air bah telah mencapai tempat tinggi”. Selain itu, peribahasa “قبل الرماء تملأ الكنائن” /qabla al-rimâ’ tumla’u al-kanâin (sebelum memanah, penuhi dulu tempat anak panahmu), di Indonesia, pribahasa ini sama maknanya atau diartikan dengan pribahasa “sedia payung sebelum hujan”. Latar belakang sosial budaya orang Arab dahulu adalah sering mengadakan perang, maka mereka mengatakan pribahasa seperti itu. Sedangkan bangsa kita sering mengalami musim hujan, maka kita menggunakan pribahasa itu.[25] Jadi, pengetahuan tentang konteks sosio-kultural pemilik bahasa yang dipelajari sangat penting, karena dengan pengetahuan tersebut diharapkan dapat lebih cepat memahami pengertian dari ungkapan-ungkapan, istilah-istilah dan benda-benda yang khas bagi bahasa Arab serta mampu menggunakan ungkapan-ungkapan tersebut pada situasi dan waktu yang tepat.
Selain harus memperhatikan faktor linguistik dan non linguistik tersebut di atas, faktor penggunaan bahan ajar dalam pembelajaran juga menjadi sesuatu yang urgen, karena peranannya di samping guru hingga saat ini, masih menjadi instrumen yang cukup menentukan keberhasilan pembelajaran. Bahan ajar-bahan ajar yang banyak digunakan di kalangan non Arab terutama di Indonesia antara lain ditulis oleh penulis Indonesia sendiri, maupun buku ajar-buku ajar yang ditulis oleh orang Arab.
Sejumlah bahan ajar yang ditulis oleh para pakar bahasa Arab Indonesia antara lain: 1) Durûs al-Lughah al-‘Arabiyyah, Karya Mahmud Yunus, terbitan Hidakarya Jakarta, cet. 28 tahun 1980, 2) Al-‘Arabiyyah bi al-Namâzij karya A.R. Partosentono, dkk. terbitan Bulan Bintang Jakarta, cet. I tahun 1976 dan cet. terbaru tahun 2007. 3) al-‘Arabiyyah Li Tullâb al-Jâmi‘ah karya Chatibul Umam dkk. terbitan Darul Ulum Press Jakarta, cet. I 2003 dan cet. Terbaru 2004. 4) Buku Pelajaran bahasa Arab MA karya Aziz Fakhrurrozi dkk, terbitan Departemen Agama Jakarta, tahun 1999. 5) Pelajaran Bahasa Arab untuk Madrasah Aliyah, karya HD. Hidayat, terbitan Toha Putra Semarang, mulai 1984 hingga cet. terakhir 2007 di mana cetakan 2007 dilengkapi dengan latihan menyimak. 6) Dars al-Lughah al-‘Arabiyyah, untuk MA (Juara I Lomba Buku Ajar Guru MA Tingkat Nasional) karya Zainuri Siroj, terbitan Aneka Ilmu Semarang, tahun 2006, dan masih banyak lagi buku ajar bahasa Arab yang lain.
Banyaknya buku ajar yang muncul dan ditulis oleh para pakar bahasa Arab di Indonesia, menunjukkan bahwa motivasi pembelajaran bahasa Arab bagi masyarakat Indonesia cukup tinggi. Keberadaan sejumlah buku ajar ini, diharapkan akan menjadi upaya untuk mengajarkan bahasa Arab dengan pendekatan yang lebih mengakar dengan budaya dan lingkungan kehidupan pembelajar. Namun yang terjadi berbeda dengan harapan tersebut, sebagian besar buku ajar yang penulis sebutkan di atas, masih mengadopsi pendekatan struktural yang mengarahkan pembelajar pada penguasaan keterampilan membaca dan menulis saja, sehingga keterampilan menyimak dan berbicara menjadi kurang diperhatikan. Akibat dari kondisi ini, sering ditemukan seorang pembelajar yang pandai membaca kitab-kitab klasik atau nash-nash berbahasa Arab dengan penjelasan kandungan gramatikalnya yang mendalam, namun pembelajar tersebut kurang mampu menjelaskan apa yang dibacanya dengan menggunakan bahasa Arab atau berkomunikasi bahasa Arab secara umum. Hal ini menurut penulis bisa dimaklumi karena penggunaan buku ajar yang masih berorientasi struktural tersebut.
Patut disyukuri bahwa adanya perhatian pemerintah Indonesia sendiri terhadap pengembangan bahasa Arab terlihat pada penerbitan sejumlah buku ajar tersebut dan pemberlakuan mata pelajaran bahasa Arab di madrasah-madrasah baik dari tingkat MI, MTs maupun MA sebagai mata pelajaran wajib di semua jurusan. Di samping itu juga, bahasa Arab menjadi bahasa asing pada jurusan bahasa yang diajarkan pada sekolah-sekolah umum terutama di tingkat SMA.
Bahan ajar-bahan ajar yang masuk dan dibelajarkan di Indonesia yang ditulis langsung oleh orang Arab sendiri, antara lain: (1) Al-‘Arabiyyah li al-Nâsyi’în (1983) ditulis oleh Muhammad Ismâ‘îl Shînî dan diterbitkan atas kerja sama Menteri Pendidikan Kerajaan Arab Saudi dengan Universitas Riyâdh, konon buku ini telah digunakan secara luas di Indonesia terutama di Pondok-pondok pesantren hingga di perguruan tinggi-perguruan tinggi Islam bahkan juga di lembaga-lembaga kursus hingga saat ini; (2) Linguaphone (1991) oleh Fuad H. Megally dan diterbitkan oleh Linguaphone Institute Limited London; (3) Al-‘Arabiyyah Bain Yadaik (2003) oleh Abd al-Rahman ibn Ibrâhîm al-Fauzan dkk. yang diterbitkan oleh Mu’assasat al-Waqaf al-Islâmî Riyâdh; (4) Silsilah Al-‘Arabiyyah Lighair al-Nâthiqîn biha, disunting oleh ‘Abd Allah ibn Hâmid al-Hâmid dan Team, diterbitkan Jâmi‘ah al-Imam Muhamad ibn al-Su’ûd al-Islâmiyyah Riyâdh tahun 1414 H/1994 M, sementara untuk cetakan pertama Indonesia tahun 1422/2000 oleh Lembaga Dakwah dan Ta‘lim Jakarta. Buku ini terdiri dari empat mustawa (tingkatan) yaitu mustawa awwal 6 jilid, mustawa tsâni 10 jilid, mustawa tsâlits 13 jilid, dan mustawa râbi‘ 15 jilid; (5) Tareq[26] bahan ajar yang terbit tahun 2003, disunting oleh Bahige Mulla Huech and Team, diterbitkan oleh Didaco. S.A. Spanyol kemudian didistribusikan oleh pihak Râbithah al-‘Âlam al-Islâmî. Bahan ajar ini telah didistribusikan ke beberapa negara yakni tidak kurang dari 10 negara tujuan antara lain Spanyol (sebagai penerbit), Turki, Malaysia, Rusia, Indonesia, Prancis, Inggris, Jerman, Portugis, dan Italia. Tareq telah diterjemahkan ke dalam bahasa negara-negara tersebut termasuk ke bahasa Indonesia.Selain bahan ajar bahasa Arab di atas, masih banyak lagi bahan ajar bahasa Arab yang lain yang masuk dan tersebar di Indonesia, namun paling tidak bahan ajar-bahan ajar yang penulis sebutkan di atas, merupakan bahan ajar yang banyak digunakan baik di sejumlah pondok pesantren dan perguruan tinggi di Indonesia. Dalam tesis ini, bahan ajar Tareq dipilih sebagai obyek kajian penelitian karena beberapa alasan antara lain bahan ajar ini tergolong baru dan belum begitu dikenal oleh masyarakat pembelajar bahasa Arab; bahan ajar ini cukup modern karena memiliki perangkat ajar multimedia (audiovisual); menarik dari sisi tampilan fisik; memiliki materi dan metode pembelajaran yang mengarah kepada kemampuan komunikatif pembelajar; dan pengenalan budaya Arab dan Islam lebih tampak pada sebagian besar materi-materi ajarnya; metodologi pembelajaran yang ditawarkan cukup progresif karena bisa otodidak dan lain sebagainya.
Bahasa Arab termasuk salah satu rumpun bahasa semit selain bahasa Mesir kuno, bahasa Berber, dan bahasa-bahasa kusyitika[1]. Bahasa Arab banyak dipakai oleh bangsa-bangsa yang tinggal di sekitar sungai Tigris dan Eufrat, dataran Syria dan jazirah Arabia (timur tengah).[2] Bangsa-bangsa itu terbagi kepada beberapa suku dan kabilah, di mana yang satu dengan yang lainnya terpisah, kecuali hubungan mereka sangat lemah. Mereka memiliki adat-istiadat yang sama, hanya saja kesatuan bahasa yang terbentuk secara lemah itu terpelihara sangat baik, berkat adanya pasar Ukaz, yang selain sebagai tempat pertemuan bisnis, juga merupakan pertemuan seni-sastra di antara mereka.[3]
Sejak menjelang abad ketiga masehi, bahasa ini berkembang menjadi suatu bahasa yang terkenal. Dalam perkembangannya, bahasa Arab dapat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu a) bahasa Arab klasik yang merupakan bahasa al-Qur’an dan bahasa yang dipakai oleh para pujangga dan penyair seperti Ibnu Khaldun, al-Mutanabhi dan lain-lain, b) bahasa Arab sastra (fushha modern) adalah bahasa yang dipakai dalam surat kabar, radio, buku dan lain-lain, dan c) bahasa Arab tutur yaitu bahasa yang dipakai dalam pergaulan sehari-hari.[4]
Sedangkan varietas bahasa Arab menurut Clive Holes ada dua macam yaitu bahasa Arab fushha (MSA: modern standard arabic dan CLA: clasical arabic) dan bahasa Arab ‘âmiyah (the vernacular)[5]. Adapun varietas bahasa Arab yang penulis kaji dalam penelitian ini yaitu bahasa Arab standar fushha sebagaimana yang digunakan oleh bahan ajar Tareq, selaku obyek kajian penulis dalam penelitian ini.
Bahasa Arab merupakan bahasa dengan jumlah penutur lebih dari 200 juta jiwa di dunia, bahasa ini telah menjadi bahasa Internasional yakni dengan dimasukkannya ke dalam salah satu bahasa resmi di Dewan Keamanan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) sejak 1 Januari 1974 di samping bahasa Inggris, Prancis, Spanyol, Rusia dan China.[6] Dengan demikian, bahasa Arab sendiri memiliki posisi khusus di antara bahasa-bahasa lain di dunia, karena bahasa Arab bagi kaum muslimin secara khusus memiliki arti penting untuk dipelajari. Ada beberapa alasan pentingnya bahasa Arab dikuasai oleh umat manusia, khususnya kaum muslimin yaitu karena bahasa Arab merupakan: a) bahasa al-Qur’an; b) bahasa dalam ibadah shalat; c) bahasa al-Hadits yang mulia; d) bahasa dalam pergaulan ekonomi bangsa Arab; dan e) bahasa dengan penutur cukup banyak di dunia.[7] Hal ini juga didukung oleh ungkapan ibnu Fâris bahwa bahasa Arab merupakan bahasa paling mulia dan luas, hal tersebut cukup ditunjukkan dengan dipilihnya bahasa Arab sebagai bahasa al-Qur’an.[8]
Setiap bahasa memiliki karakteristik sendiri-sendiri, begitu juga dengan bahasa Arab dengan segala kelebihannya. Tidak diragukan lagi bahwa bahasa Arab memiliki susunan paling logis dan paling jelas keterangannya, juga paling unggul rasa bahasanya. Sebagaimana ungkapan Ibnu Khaldûn: ”Bahasa Arab merupakan harta yang dimiliki oleh orang Arab, karena bahasa Arab adalah sebenar-benar harta dan paling jelas keterangannya mengenai pengungkapan maksud dan tujuan”[9] Jadi, motivasi mempelajari bahasa Arab tidak hanya terbatas pada kepentingan dunia namun juga kepentingan akherat karena di dalam Islam ada keharusan untuk menguasai bahasa Arab guna memahami al-Qur’an selaku kitab suci kaum muslimin.
Di samping itu, kelebihan dan keistimewaan bahasa Arab secara khusus juga dijelaskan oleh Suyutî dalam al-Muzhir[10] antara lain: a) mufradatnya yang banyak dan tersebar pada pribahasa dan majas, b) al-ta’wîdh; yakni kata mengganti kata, seperti masdhar mengganti posisi amr contoh: ”Shabran ’ala Yâsir fainna mau’idakum al-jannah”, fâ’il mengganti mashdar contoh: ”laisa liwaqatiha kâzibah”. b) Faqq al-Idghâm; yakni meringankan kalimat dengan membuang, contoh: ”lam yaku”, c) tidak ada kecuali berlaku di bahasa Arab, contoh: pembedaan harakat berimplikasi kepada perbedaan makna, contoh: miftah (dengan mim baris kasrah) berarti kunci atau alat untuk membuka, sedangkan maftah (dengan mim baris fathah) berarti tempat membuka.
Bahasa Arab sangat kaya dengan mufradât dan mutarâdifât; kita menemukan kata-kata dalam bahasa Arab yang mengandung makna lebih dari satu seperti kata العيون و الجبن , kata al-‘uyûn kadang berarti indera penglihatan tapi juga bisa berarti sekumpulan orang yang mencari berita atau disebut sebagai mata-mata, ditambah lagi bahwa bahasa Arab kaya dengan persamaan kata (mutarâdifât) seperti kata أسد – الليث-الضيغم – الهزبر yang menunjukkan satu makna yaitu binatang pemangsa yang hidup di hutan-hutan, namun sebagian mufradât ini ada yang jelas dan dikenal maknanya namun ada juga yang tidak.[11] Tarâduf dalam bahasa Arab bisa terdapat pada isim, fi‘il ataupun sifat dan lain sebagainya, seperti kata asad yang memiliki 500 kata, tsu’ban memiliki 200 kata, ‘asl memiliki 80 kata, kata saif memiliki 1000 kata, kata dhahiyyah memiliki 400 kata, kemudian untuk masing-masing kata mathar, rîh, nûr, hajar, mâ’, birr mencapai 20-300 kata. Kemudian kata yang berkaitan dengan jamal dan semacamnya mencapai 5.644 kata, juga kata-kata sifat yang masing-masing mencapai 10 kata.[12]
Bahasa Arab merupakan bahasa yang juga paling kaya dengan ”suara” yakni tidak ada bahasa di dunia ini yang melebihi bahasa Arab dalam hal pengucapan huruf-huruf yang sesuai dengan makhrajnya masing-masing. Satu huruf memiliki suara yang berbeda jika diucapkan, karena harakatnya yang beragam. Dari segi Sharf, bahasa Arab memiliki sistem pengembangan kosakata yang disebut dengan isytiqaq, yaitu perubahan bentuk kata yang terjadi dalam kosakata itu sendiri; atau kata itu memiliki tiga dasar, yakni terdiri dari af’âl, asmâ’ dan juga shifât yang dengan bentuk-bentuk tersebut bisa dibangun beragam kata. Selain itu, bahasa Arab merupakan bahasa Siyagh (yang memiliki bentuk-bentuk kata tertentu) yang bersama-sama dengan isytiqâq menjadi dasar pembentukan kosakata dan pengembangan bahasa Arab. Masih dengan topik yang sama, bahasa Arab juga merupakan bahasa Tashrif yakni bahasa yang memiliki huruf-huruf yang berubah akhirnya karena dirasa berat diucapkan oleh oleh orang Arab. contohnya kata ”ميزان ” seharusnya berbunyi ”موزان” namun berubah menjadi ”ميزان ” karena dirasa berat dalam pengucapan. [13]
Bahasa Arab adalah bahasa yang memiliki beragam struktur kalimat, pola-pola kalimat yang dimiliki bermacam-macam. Ada jumlah ismiyah, jumlah fi’liyah, jumlah khabariyah, jumlah insyâ’iyah, jumlah istifhâmiyah, dan sebagainya. Atas dasar ini, maka bahasa Arab menjadi bahasa dengan pola pengungkapan yang beragam meskipun terkadang maknanya sama.
Dari segi qawâ‘id, bahasa Arab menyangkut sistem penulisan ucapan yang selalu ajeg, tidak seperti bahasa-bahasa lainnya dalam sistem penulisan dan pengucapan.[14] Bahasa Arab dengan kaidah-kaidahnya mengatur bagaimana kata, klausa dan kalimat teratur dalam penulisan maupun pengucapan, bahkan penguasaan terhadap kaidah-kaidah bahasa Arab membuat pembelajar cepat memahami struktur kalimat yang dipelajari.[15]
B. Pembelajaran Bahasa Arab bagi non Arab
Pembelajaran bahasa Arab bagi non Arab dimulai dari pertama kali pada abad ke 17, ketika bahasa Arab mulai diajarkan di Universitas Cambridge Inggris. Sementara di Amerika, perhatian terhadap bahasa Arab dan pembelajarannya baru dimulai pada tahun 1947 di sekolah-sekolah tentara Amerika. Di Mesir, terdapat banyak pusat pembelajaran bahasa Arab, ditandai dengan banyaknya proyek pengembangan bahasa Arab yang ada. Pada setiap pusat-pusat pembelajaran bahasa ini, dipastikan ada proyek pengembangan bahasa Arab lengkap dengan tujuan-tujuan khusus, sejumlah perencanaan dan materi-materinya.[16]
Pembelajaran bahasa Arab bagi non Arab merupakan satu hal yang tidak bisa dihindari, karena urgensi bahasa Arab bagi masyarakat dunia saat ini, cukup tinggi baik yang muslim maupun non muslim. Hal ini terbukti dengan banyaknya lembaga-lembaga pembelajaran bahasa Arab diberbagai negara antara lain Lembaga Radio Mesir, Universitas Amerika di Mesir, Institur Kajian Keislaman di Madrid Spanyol, Institut Syamlan di Lebanon, Markaz Khortum di Sudan, LIPIA di Jakarta, Institut-Institut Pembelajaran bahasa Arab milik Yayasan al-Khoury dari Emirat Arab yang tersebar di Indonesia, masing-masing di Surabaya, Makasar, Malang, Bandung dan Solo, pondok-pondok Pesantren di Pelosok negeri ini.[17]
Banyak alasan mengapa orang-orang non Arab mempelajari bahasa Arab, menurut Thu’aimah,[18] beberapa alasan non Arab mempelajari bahasa Arab antara lain: a) Motivasi agama terutama Islam karena bahasa kitab suci kaum muslimin berbahasa Arab menjadikan bahasa Arab harus dipelajari sebagai alat untuk memahami ajaran agama yang bersumber dari kitab suci al-Qur’an; b) Orang non Arab akan merasa asing jika berkunjung ke Jazîrah Arabia yang biasanya menggunakan percakapan bahasa Arab baik ’âmiyah maupun fushha jika tidak menguasai bahasa Arab; c) Banyak karya-karya para ulama klasik bahkan hingga yang berkembang dewasa ini, menggunakan bahasa Arab dalam kajian-kajian tentang agama dan kehidupan keberagamaan kaum muslimin di dunia. Sehingga itu, untuk menggali dan memahami hukum maupun ajaran-ajaran agama yang ada di buku-buku klasik maupun modern, mutlak mengguanakan bahasa Arab.
Pembelajaran bahasa Arab dengan berbagai karakteristiknya serta motivasi mempelajarinya di kalangan masyarakat non Arab, tetap saja memiliki banyak kendala dan problematika yang dihadapi karena bahasa Arab tetap bukanlah bahasa yang mudah untuk dikuasai secara total. Problematika yang biasanya muncul dalam pembelajaran bahasa Arab bagi non Arab terbagi ke dalam dua problem; problem linguistik dan non linguistik. Adapun yang termasuk problem linguistik yaitu tata bunyi, kosakata, tata kalimat dan tulisan. Sementara yang termasuk pada problem non linguistik yang paling utama adalah problem yang menyangkut perbedaan sosiokultural masyarakat Arab dengan masyarakat non Arab.
Persoalan yang menyangkut aspek linguistik antara lain: pertama, masalah Tata Bunyi; Sebenaranya pengajaran bahasa Arab di asia tenggara umumnya dan khususnya di Indonesia, sudah berlangsung berabad-abad lamanya. Akan tetapi aspek tata bunyi sebagai dasar untuk mencapai kemahiran menyimak dan berbicara masih kurang diperhatikan. Hal ini menurut Chotib,[19]disebabkan oleh karena tujuan pembelajaran bahasa Arab hanya diarahkan untuk menguasai bahasa tulisan dalam rangka memahami bahasa kitab-kitab berbahasa Arab saja, kemudian pengertian hakekat bahasa lebih banyak didasarkan atas dasar metode gramatika-terjemah, yaitu suatu metode mengajar yang banyak menekankan kegiatan belajar pada penghafalan kaidah-kaidah tata bahasa dan penerjemahan kata perkata. Dengan sendirinya, gambaran dan pengertian bahasa atas dasar metode ini tidak lengkap dan utuh, karena tidak mengandung tekanan bahwa bahasa itu pada dasarnya adalah ujaran.
Badri mengungkapkan bahwa mengajarkan berbicara lebih penting daripada mengajarkan menulis, karena berbicaralah yang benar-benar mencerminkan bahasa, sebab ia menonjolkan aspek-aspek bunyi dan menjelsakn cara pengucapan yang benar dengan segala aspeknya yang kurang diperhatikan oleh kemahiran menulis. Di samping itu, berbicara lebih dahulu dari pada menulis, dan mempelajarinya sejalan dengan tabiat mempelajari bahasa. Anak kecil baru belajar menulis setelah lewat beberap tahun khususnya mmpelajari bahasa dengan mendengar dan bebicara.[20]
Terkait dengan tata bunyi, ada beberapa problem tata bunyi yang perlu menjadi perhatian para pembelajar non Arab salah satunya fonem Arab yang tidak ada padanannya di bahasa Indonesia, melayu maupun Brunei misalnya, ث ح خ ذ ص ض ط ظ ع غ ق , seorang pelajar Indonesia umpamanya, akan merasa kesulitan dalam mengucapkan fonem-fonem tersebut, sehingga apabila ada kata Arab yang mengandung fonem-fonem tersebut masuk ke bahasa Indonesai, maka fonem-fonem itu akan berubah menjadi fonem lain. zha’ atau dhad dalam bahasa Arab akan berubah menjadi Lam dalam bahasa Indonesia contohnya zhahir – lahir, madharat –melarat, zhalim – lalim. Demikian juga qaf berubah menjadi kaf seperti Waqt-waktu, qadr-kadar, qalb-kalbu dan sebagainya. Di samping itu, beberapa fonem Indonesia tidak ada padanannya dalam bahasa Arab seperti /p/, /g/ dan /ng/, sehingga fonem /p/ diucapkan orang Arab dengan ba’ seperti kata Jepang menjadi اليابان , Spanyol menjadi اسبانيا , fonem /g/ diucapkan menjadi ghain atau jim, seperti kata Bogor menjadi بوجور , kata Mongol menjadi مغول , fonem /ng/ diucapkan menjadi nun atau nun dan jim atau nun dan ghain, seperti kata Inggris menjadi انجليز , kata Bandung menjadi باندونج. [21]
Kedua, masalah Kosakata; Kosakata yang banyak diadopsi oleh bahasa Indonesia menjadi nilai tambah bagi orang Indonesia mempelajari bahasa Arab dengan mudah, karena makin banyak kosakata Arab yang digunakan dalam bahasa nasional Indonesia, makin mudah pula orang Indonesia membina kosakata, memberi pengertian dan melekatkannya dalam ingatan. Namun demikian, perpindahan kata dari bahasa asing ke dalam bahasa Arab dapat menimbulkan berbagai persoalan, antara lain: 1. Pergeseran arti, seperti kata masyarakat yang berasal dari kata مشاركة, dalam bahasa Arab arti kata masyarakat ialah keikutsertaaan, partisispasi atau kebersamaan. Sementara dalam bahasa Indonesia artinya berubah menjadi masyarakat yang dalam bahasa Arab dikatakan مجتمع , demikian pula dengan kata dewan yang berasal dari kata ديوان yang berarti kantor dan kata rakyat yang berasal dari kata رعية yang berarti gembalaan. 2. Lafaznya berubah dari bunyi aslinya, seperti berkat dari kata بركة , kata kabar dari kata خبر, kata mungkin dari kata ممكن dan kata mufakat berasal dari kat. موافقة 3. Lafaznya tetap, tetapi artinya berubah, seperti kata كلمة yang berarti susunan kata-kata yang bisa memberikan pengertian, berasal dari bahasa Arab كلمات yang berarti kata-kata.[22]
Ketiga, masalah Tata kalimat; Dalam membaca teks bahasa Arab, pembelajar harus memahami artinya terlebih dahulu. Dengan begitu pembelajar akan bisa membacanya dengan benar. Hal ini tidak lepas dari pengetahuan tentang ilmu nahwu dalam bahasa Arab yakni untuk memberikan pemahaman bagaimana cara membaca yang benar sesuai kaidah-kaidah bahasa Arab yang berlaku. Sebenarnya ilmu nahwu tidak hanya berkaitan dengan i`rab dan binâ’, melainkan juga penyusunan kalimat, sehingga kaidah-kaidahnya mencakup hal-hal selain i`rab dan binâ’ seperti al-muthâbaqah (kesesuaian) dan al- al-mauqi`iyyah (tata urut kata). Al-muthâbaqah (kesesuaian) yakni seperti kesesuaian mubtada’ dan khabar, sifat dan mausûf, persesuaian dari segi jenis kelamin yakni mudzakar dan muannats, segi jumlah yakni mufrad, mutsanna dan jama` dan segi ma`rifat dan nakirah. Contoh:
1) Mubtada’ dan Khabar
التلميذ مجتهد - التلميذة مجتهدة - التلميذان مجتهدان - التلاميذ مجتهدون
2) Shifah dan Maushûf
عندي بيت جديد – عندي سيارة جديدة – اشتريت كتبا قيمة – قرأت الكتب القيمة
Sedangkan al-mauqi’iyyah seperti fi’il harus terletak di depan atau mendahului fâ’il dan khabar haruslah terletak sesudah mubtada’ kecuali apabila khabar itu zharaf atau jar majrûr, maka boleh atau wajib mendahului mubtada’.[23] Jadi, tata kalimat merupakan sesuatu yang tidak mudah dipahami oleh pembelajar non Arab. Aturan gramatika bahasa Arab sangat komplek, penuh dengan kandungan filosofis yang memerlukan perhatian yang mendalam dalam setiap struktur bahasanya.
Keempat, masalah Tulisan; Tulisan Arab yang berbeda sama sekali dengan tulisan latin menjadi kendala tersendiri bagi pembelajar bahasa Arab non Arab. Tulisan Latin dimulai dari kanan ke kiri, sedangkan tulisan Arab dimulai dari kiri ke kanan. Huruf Latin hanya memiliki dua bentuk, yaitu huruf kapital dan huruf kecil, maka huruf Arab mempunyai berbagai bentuk, yaitu bentuk sendiri (ﻉ), bentuk awal (ﻋ), bentuk tengah(ﻌ), bentuk akhir(ﻊ).[24] Dengan sejumlah perbedaan tulisan yang ada antara bahasa Arab dengan bahasa Latin ini maka para pembelajar non Arab tidak akan bisa dengan mudah menulis huruf-huruf Arab apalagi menuangkannya dalam karangan yang panjang dan memiliki nilai keindahan kecuali para pembelajar telah melalui proses belajar yang lama dan teratur.
Di samping persoalan linguistik yang yang dihadapi oleh pembelajar non Arab, persoalan non linguistik juga menjadi kendala keberhasilan pembelajaran yakni kondisi sosio-kultural bangsa Arab dengan non Arab (Indonesia). Problem yang mungkin muncul ialah bahwa ungkapan-ungkapan, istilah-istilah dan nama-nama benda yang tidak terdapat dalam bahasa Indonesia tidak mudah dan tidak cepat dipahami oleh pembelajar Indonesia yang sama sekali belum mengenal sosial dan budaya bangsa Arab. Contoh ungkapan “بلغ السيل الزبا” /balaga al-sail al-zuba, maknanya adalah “nasi telah menjadi bubur”, bukan “air bah telah mencapai tempat tinggi”. Selain itu, peribahasa “قبل الرماء تملأ الكنائن” /qabla al-rimâ’ tumla’u al-kanâin (sebelum memanah, penuhi dulu tempat anak panahmu), di Indonesia, pribahasa ini sama maknanya atau diartikan dengan pribahasa “sedia payung sebelum hujan”. Latar belakang sosial budaya orang Arab dahulu adalah sering mengadakan perang, maka mereka mengatakan pribahasa seperti itu. Sedangkan bangsa kita sering mengalami musim hujan, maka kita menggunakan pribahasa itu.[25] Jadi, pengetahuan tentang konteks sosio-kultural pemilik bahasa yang dipelajari sangat penting, karena dengan pengetahuan tersebut diharapkan dapat lebih cepat memahami pengertian dari ungkapan-ungkapan, istilah-istilah dan benda-benda yang khas bagi bahasa Arab serta mampu menggunakan ungkapan-ungkapan tersebut pada situasi dan waktu yang tepat.
Selain harus memperhatikan faktor linguistik dan non linguistik tersebut di atas, faktor penggunaan bahan ajar dalam pembelajaran juga menjadi sesuatu yang urgen, karena peranannya di samping guru hingga saat ini, masih menjadi instrumen yang cukup menentukan keberhasilan pembelajaran. Bahan ajar-bahan ajar yang banyak digunakan di kalangan non Arab terutama di Indonesia antara lain ditulis oleh penulis Indonesia sendiri, maupun buku ajar-buku ajar yang ditulis oleh orang Arab.
Sejumlah bahan ajar yang ditulis oleh para pakar bahasa Arab Indonesia antara lain: 1) Durûs al-Lughah al-‘Arabiyyah, Karya Mahmud Yunus, terbitan Hidakarya Jakarta, cet. 28 tahun 1980, 2) Al-‘Arabiyyah bi al-Namâzij karya A.R. Partosentono, dkk. terbitan Bulan Bintang Jakarta, cet. I tahun 1976 dan cet. terbaru tahun 2007. 3) al-‘Arabiyyah Li Tullâb al-Jâmi‘ah karya Chatibul Umam dkk. terbitan Darul Ulum Press Jakarta, cet. I 2003 dan cet. Terbaru 2004. 4) Buku Pelajaran bahasa Arab MA karya Aziz Fakhrurrozi dkk, terbitan Departemen Agama Jakarta, tahun 1999. 5) Pelajaran Bahasa Arab untuk Madrasah Aliyah, karya HD. Hidayat, terbitan Toha Putra Semarang, mulai 1984 hingga cet. terakhir 2007 di mana cetakan 2007 dilengkapi dengan latihan menyimak. 6) Dars al-Lughah al-‘Arabiyyah, untuk MA (Juara I Lomba Buku Ajar Guru MA Tingkat Nasional) karya Zainuri Siroj, terbitan Aneka Ilmu Semarang, tahun 2006, dan masih banyak lagi buku ajar bahasa Arab yang lain.
Banyaknya buku ajar yang muncul dan ditulis oleh para pakar bahasa Arab di Indonesia, menunjukkan bahwa motivasi pembelajaran bahasa Arab bagi masyarakat Indonesia cukup tinggi. Keberadaan sejumlah buku ajar ini, diharapkan akan menjadi upaya untuk mengajarkan bahasa Arab dengan pendekatan yang lebih mengakar dengan budaya dan lingkungan kehidupan pembelajar. Namun yang terjadi berbeda dengan harapan tersebut, sebagian besar buku ajar yang penulis sebutkan di atas, masih mengadopsi pendekatan struktural yang mengarahkan pembelajar pada penguasaan keterampilan membaca dan menulis saja, sehingga keterampilan menyimak dan berbicara menjadi kurang diperhatikan. Akibat dari kondisi ini, sering ditemukan seorang pembelajar yang pandai membaca kitab-kitab klasik atau nash-nash berbahasa Arab dengan penjelasan kandungan gramatikalnya yang mendalam, namun pembelajar tersebut kurang mampu menjelaskan apa yang dibacanya dengan menggunakan bahasa Arab atau berkomunikasi bahasa Arab secara umum. Hal ini menurut penulis bisa dimaklumi karena penggunaan buku ajar yang masih berorientasi struktural tersebut.
Patut disyukuri bahwa adanya perhatian pemerintah Indonesia sendiri terhadap pengembangan bahasa Arab terlihat pada penerbitan sejumlah buku ajar tersebut dan pemberlakuan mata pelajaran bahasa Arab di madrasah-madrasah baik dari tingkat MI, MTs maupun MA sebagai mata pelajaran wajib di semua jurusan. Di samping itu juga, bahasa Arab menjadi bahasa asing pada jurusan bahasa yang diajarkan pada sekolah-sekolah umum terutama di tingkat SMA.
Bahan ajar-bahan ajar yang masuk dan dibelajarkan di Indonesia yang ditulis langsung oleh orang Arab sendiri, antara lain: (1) Al-‘Arabiyyah li al-Nâsyi’în (1983) ditulis oleh Muhammad Ismâ‘îl Shînî dan diterbitkan atas kerja sama Menteri Pendidikan Kerajaan Arab Saudi dengan Universitas Riyâdh, konon buku ini telah digunakan secara luas di Indonesia terutama di Pondok-pondok pesantren hingga di perguruan tinggi-perguruan tinggi Islam bahkan juga di lembaga-lembaga kursus hingga saat ini; (2) Linguaphone (1991) oleh Fuad H. Megally dan diterbitkan oleh Linguaphone Institute Limited London; (3) Al-‘Arabiyyah Bain Yadaik (2003) oleh Abd al-Rahman ibn Ibrâhîm al-Fauzan dkk. yang diterbitkan oleh Mu’assasat al-Waqaf al-Islâmî Riyâdh; (4) Silsilah Al-‘Arabiyyah Lighair al-Nâthiqîn biha, disunting oleh ‘Abd Allah ibn Hâmid al-Hâmid dan Team, diterbitkan Jâmi‘ah al-Imam Muhamad ibn al-Su’ûd al-Islâmiyyah Riyâdh tahun 1414 H/1994 M, sementara untuk cetakan pertama Indonesia tahun 1422/2000 oleh Lembaga Dakwah dan Ta‘lim Jakarta. Buku ini terdiri dari empat mustawa (tingkatan) yaitu mustawa awwal 6 jilid, mustawa tsâni 10 jilid, mustawa tsâlits 13 jilid, dan mustawa râbi‘ 15 jilid; (5) Tareq[26] bahan ajar yang terbit tahun 2003, disunting oleh Bahige Mulla Huech and Team, diterbitkan oleh Didaco. S.A. Spanyol kemudian didistribusikan oleh pihak Râbithah al-‘Âlam al-Islâmî. Bahan ajar ini telah didistribusikan ke beberapa negara yakni tidak kurang dari 10 negara tujuan antara lain Spanyol (sebagai penerbit), Turki, Malaysia, Rusia, Indonesia, Prancis, Inggris, Jerman, Portugis, dan Italia. Tareq telah diterjemahkan ke dalam bahasa negara-negara tersebut termasuk ke bahasa Indonesia.Selain bahan ajar bahasa Arab di atas, masih banyak lagi bahan ajar bahasa Arab yang lain yang masuk dan tersebar di Indonesia, namun paling tidak bahan ajar-bahan ajar yang penulis sebutkan di atas, merupakan bahan ajar yang banyak digunakan baik di sejumlah pondok pesantren dan perguruan tinggi di Indonesia. Dalam tesis ini, bahan ajar Tareq dipilih sebagai obyek kajian penelitian karena beberapa alasan antara lain bahan ajar ini tergolong baru dan belum begitu dikenal oleh masyarakat pembelajar bahasa Arab; bahan ajar ini cukup modern karena memiliki perangkat ajar multimedia (audiovisual); menarik dari sisi tampilan fisik; memiliki materi dan metode pembelajaran yang mengarah kepada kemampuan komunikatif pembelajar; dan pengenalan budaya Arab dan Islam lebih tampak pada sebagian besar materi-materi ajarnya; metodologi pembelajaran yang ditawarkan cukup progresif karena bisa otodidak dan lain sebagainya.
[1] ‘Alî ‘Abd al-Walid Wâhid Wâfî, Ilm al-Lughah, (Kairo: Maktabah Nahdhah, 1962), h. 185
[2] Yûnus ‘Alî al-Muhdor dan Bey Arifin, Sejarah Kesusasteraan Arab, (Surabaya: Bina Ilmu, 1983), h. 12
[3] Abdul Mun‘im, Analisis Kontrastif: Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pustaka al-Husna Baru, 2004), h. 23
[4] Team Dirjen Bimas Islam, Pedoman Pengajaran Bahasa Arab pada Perguruan Tinggi Agama/IAIN, (Jakarta: Proyek Pengembangan Sistem Pendidikan Agama Departemen Agama, 1974), h. 49.
[5] Clive Holes, Modern Arabic: Structure, Function and Varieties, (London: Longman Group Limited, 1995), h. 4. Lihat juga Rusydî Ahmad Thu‘aimah dalam Ta‘lîm al-Lughah Lighair al-Nâthiqîna biha (Rabât: ISESCO, 1989), h. 42. Diungkapkan bahwa bahasa Arab terbagi menjadi dua varietas yaitu fushha dan ‘amiyah; fushha dibagi dua yakni fushha al-turâts (bahasa arab resmi yang digunakan oleh sejumlah kitab-kitab klasik) dan al- fushha al-mu‘âshirah (bahasa Arab resmi modern yang biasa digunakan dalam bahasa-bahasa surat kabar harian, tulisan-tulisan dan surat-surat keputusan serta khutbah-khutbah, periklanan, konferensi-konferensi internasional dan lain sebagainya).
[6]Clive Holes, Modern Arabic: Structure, Function and Varieties, h. 1
[7] Muhammad Alî al-Khûlî, Asâlîb Tadrîs al-Lughah al-‘Arabiyyah, (Riyâdh: al-Mamlakah al-Arabiyyah al-Su’ûdiyyah, 1989), cet. III, h. 19-20
[8] Lihat Ahmad Ibn Fâris, al-Shâhibî fi Fiqh al-Lughah wa Sunan al-Arab fi Kalâmiha, (Kairo, 1910), h. 13
[9] ‘Abd al-Rahman Ibn Khaldûn, Muqaddimah, (Beirut: Dâr Ihyâ al-Turats al-Arabî, tt), h. 546
[10] ‘Abd al-Rahman Jalâludin Al-Suyûthî, al-Muzhir fi ‘Ulûm al-Lughah wa Anwâiha, (Kairo: al-Bab al-Halabî, tt), h. 123
[11] Lihat Nâshir ‘Abd Allah al-Ghâlî dan ‘Abd al-Hamîd ‘Abd Allah, Usus I‘dâd al-Kutub al-Ta‘lîmiyyah Lighair al-Nâthiqîn bi al-‘Arabiyyah. (Riyâdh: Dâr al-Ghâlî, tt), h. 78-79
[12] Lihat ‘Alî ‘Abd al-Wâhid Wafî, Fiqh al-Lughah. (Kairo: Dâr al-Nahdhah, tt), h. 168-169
[13] Rusydi Ahmad Thu‘aimah, Ta‘lîm al-Lughah, h. 36
[14] Muhammad Daidawi, ‘IIm al-Tarjamah baina al-Nazhariyah wa al-Tathbîq, (Tunis: Dâr al-Ma’rif, 1992), h. 245-246
[15] Rusydi Ahmad Thu‘aimah, Ta‘lîm al-Lughah, h. 36
[16] Fathî ‘Alî Yûnus dan Muhammad ‘Abd al-Rauf al-Syeikh, al-Marja` fi Ta`lîm al-Lughah al-‘Arabiyyah li al-Ajânib, (Kairo: Maktabah Wahbah, 2003), h. 21-22
[17] Syuhadak, Pembelajaran Bahasa Arab bagi Muslim Indonesia, (naskah pidato ilmiah pada Rapat Terbuka Senat UIN Malang, 2005-2006), (Malang: UIN Malang, 2006), h. 19
[18] Rusydi Ahmad Thu‘aimah, Ta‘lîm al-Lughah, h. 31-32
[19] Ahmad Chotib, dkk. Pedoman Pengajaran Bahasa Arab untuk Perguruan TinggiAgama Islam, (Jakarta: Departemen Agama RI, 1976), h. 79.
[20] Kamâl Ibrâhîm Badrî, al-Awlawiyat fi Manhaj Ta’lîm al-Lughah al-‘Arabiyyah fi Madâris Indonesia, (Seminar Internasional Pengembangan Pengajajaran Bahasa Arab di Indonesia 1-3 September di Jakarta), h. 6
[21] Chatibul Umam, ”Problematika Pengajaran Bahasa Arab”, Jurnal al-Turats, No. 8, 1999, h. 6-7
[22] Chatibul Umam, ”Problematika Pengajaran Bahasa Arab”, h. 8
[23] Ahmad Chotib, dkk. Pedoman Pengajaran Bahasa Arab untuk Perguruan Tinggi Agama Islam, h. 82-83
[24] Lihat Bahige Mulla Huech and Team, Tareq: Pendahuluan, Kaligrafi dan Tata Bahasa, (Spanyol: Didaco. S.A, 2003), h. iv
[25] Chatibul Umam, ”Problematika Pengajaran Bahasa Arab”, h. 11-12
[26] Diakses dari http://www.halalco.com/. Pada tanggal 15 Januari 2008 Jam 14.30 WIB. Lihat juga Bahige Mulla Huech and Team, Tareq: Pendahuluan, Tata Bahasa dan Kaligrafi, (Spanyol: Didaco. S.A, 2003), h. 3
شعارنا
Selamat Tahun Baru Hijriyyah 1430 H
Semoga amal kebajikan kita bertambah meningkat
كل عام وأنتم بخير
Tuesday, December 16, 2008
PERUBAHAN MAKNA
Oleh: Muh. Ii Wahyuddin, M.A & Tardi, M.A
PENDAHULUAN
Perubahan bahasa menyangkut soal bahasa sebagai kode, di mana sifatnya yang dinamis, dan sebagai akibat persentuhan dengan kode-kode lain, bahasa itu bisa berubah. Bahasa yang telah berlangsung relatif lama tidak dapat diamati dan diobservasi perubahannya oleh seseorang dalam waktu yang relatif terbatas. Namun yang dapat diamati oleh seseorang adalah bukti perubahannya. Inipun terbatas pada bahasa-bahasa yang sudah mempunyai tradisi tulis-menulis dan mempunyai dokumen tertulis dari masa-masa lampau. Bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa Jawa termasuk bahasa yang dapat diikuti perkembangannya sejak awal, sebab mempunyai dokumen-dokumen tertulis.
Perubahan bahasa lazim diartikan sebagai adanya perubahan kaidah, baik itu kaidahnya direvisi, kaidahnya menghilang, atau munculnya kaidah baru; dan semuanya itu dapat terjadi pada semua tataran linguistik: fonologi, morfologi, sintaksis, semantik maupun leksikon. Pada bahasa-bahasa yang sudah mempunyai sejarah panjang tentu perubahan-perubahan itu sudah terjadi berangsur dan bertahap.[1]
Perubahan bahasa yang merupakan pembahasan dalam makalah ini adalah perubahan dalam bidang semantik. Perubahan semantik secara umum bisa terjadi perubahan pada makna butir-butir leksikal yang mungkin berubah total, meluas, atau juga menyempit. Oleh karena itu, untuk mengetahui perubahan makna itu lebih jauh, maka terlebih dahulu kita mengetahui faktor-faktor perubahan makna dan macam-macamnya.
Perubahan bahasa lazim diartikan sebagai adanya perubahan kaidah, baik itu kaidahnya direvisi, kaidahnya menghilang, atau munculnya kaidah baru; dan semuanya itu dapat terjadi pada semua tataran linguistik: fonologi, morfologi, sintaksis, semantik maupun leksikon. Pada bahasa-bahasa yang sudah mempunyai sejarah panjang tentu perubahan-perubahan itu sudah terjadi berangsur dan bertahap.[1]
Perubahan bahasa yang merupakan pembahasan dalam makalah ini adalah perubahan dalam bidang semantik. Perubahan semantik secara umum bisa terjadi perubahan pada makna butir-butir leksikal yang mungkin berubah total, meluas, atau juga menyempit. Oleh karena itu, untuk mengetahui perubahan makna itu lebih jauh, maka terlebih dahulu kita mengetahui faktor-faktor perubahan makna dan macam-macamnya.
PEMBAHASAN
A. Faktor-faktor Perubahan makna
Secara sinkronis makna sebuah kata atau leksem tidak akan berubah, tetapi secara diakronis ada kemungkinan dapat berubah. Maksudnya, dalam masa yang relatif singkat, makna sebuah kata akan tetap sama, tidak berubah; tetapi dalam waktu yang relatif lama ada kemungkinan makna sebuah kata akan berubah. Ada kemungkinan ini bukan berlaku untuk semua kosakata yang terdapat dalam sebuah bahasa, melainkan hanya terjadi pada sejumlah kata saja, yang disebabkan oleh berbagai faktor.
Ada dua faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan makna suatu kata atau ujaran yakni faktor kebahasaan dan faktor sosial. Faktor penyebab terjadinya perubahan makna kata atau ujaran yang bersifat kebahasaan adalah faktor yang ada dalam atau terkait langsung dengan kata atau ujaran tersebut sedangkan faktor sosial berkaitan dengan masyarakat penutur, perkembangan sosial budaya, kondisi psikologis dan lain-lain.
Secara umum penjelasan kedua faktor tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :[2]
1. Faktor kebahasaan, di antaranya :
a. Frekuensi penggunaan kata atau ujaran. Tingginya frekuensi penggunaan kata atau ujaran dapat menimbulkan perubahan maknanya, baik meluas atau menyempit. Tiga kemungkinan perubahan makna kata atau ujaran akibat tingginya frekuensi penggunaan, yaitu :
1) Penyempitan makna umum seperti kata المؤمن , المسلم, الصلاة :
2) Perluasan makna khusus, seperti kata : الورد, الرائد, النجعة, المنيحة
3) Perubahan makna kiasan menjadi makna yang sebenarnya. Seperti kata: المجد,الوغي, العقيقة
4) Penggunaan kata menjadi nama dan atau istilah-istilah dalam disiplin ilmu. Seperti istilah Nahwu المبتداء الخبر, dan istilah Psikologi seperti الإدراك, الوجدان .
b. Perkembangan bunyi kata. Sebuah kata atau ujaran yang mengalami perkembangan yang cukup lama sehingga salah satu hurufnya mengalami perubahan bunyi. Lambat laun maknanya mengalami perubahan pula. Contoh kata: كماش, yang mengalami perubahan pada kata tersebut adalah bunyi huruf ك menjadi huruf ق, sehingga menjadi قماش.
c. Pengaruh gramatikal. Contoh kata الفردوس , yang berarti surga. Kata ini berasal dari bahasa Greek (Yunani) ’Paradeisos’ yang mengikuti wazan فعاليل yang berarti ‘kebun’.
2. Faktor Non Bahasa, di antaranya:
a. Perbedaan strata social. Contoh kata : حقل . Kata ini mempunyai dua makna, yaitu tanah dan lapangan ilmu. Kata حقل yang berarti tanah itu menurut pemahaman kelompok petani, sedangkan حقل yang berarti lapangan ilmu adalah menurut para peneliti atau ilmuwan. Contoh lainnya seperti ,معمل عملية
b. Perubahan social dan budaya. Contoh: القطار yang mempunyai makna asalnya iring-iringan onta. Disebabkan oleh kemajuan teknologi transportasi, maka kata tersebut beralih makna menjadi kereta. Contoh lainnya seperti الريشة, البريد,الخليفة
c. Aspek psikologis. Contoh: بيت الراحة mengandung makna WC atau toilet, أبو البيضاء dipakai untuk memanggil orang yang berkulit putih.
Menurut Dr. Ahmad Mukhtar Umar ada beberapa faktor yang menyebabkan perubahan makna suatu kata atau ujaran, di antaranya:[3]
1. Adanya kebutuhan
Makna yang terkandung dalam suatu kata atau ujaran sering mengalami perubahan baik meluas, menyempit ataupun berubah total. Salah satu sebabnya karena kebutuhan manusia dan masyarakat untuk menyatakan suatu symbol yang tidak ditemukan kata atau ujaran khusus sebelumnya yang merujuk pada symbol tersebut.
Sekelompok masyarakat yang menggunakan bahasanya sering kali mendapatkan kekurangan kosa kata, ketika mereka mendapatkan ide-ide atau sesuatu yang baru. Sehingga untuk mengungkapkannya itu, mereka mengambil kata-kata dari luar bahasanya (kata pinjaman/ serapan) atau mereka menggunakan bahasanya sendiri dengan menentukan kata baru.[4] Pada era moderen banyak ditemukan kata-kata atau ujaran lama tetapi mengalami perubahan makna yang disebabkan oleh munculnya kebutuhan-kebutuhan. Contohnya: الهاتف , المذياع , القطار , التسجيل , الثلاجة , الدبابة
2. Perkembangan social dan budaya
Perkembangan social dan budaya yang berlangsung di lingkungan masyarakat juga merupakan salah satu sebab terjadinya perubahan makna. Sebenarnya faktor kedua ini sudah termasuk ke dalam pembahasan yang pertama, tetapi disebabkan faktor ini sangat penting para linguis memisahkannya dari faktor di atas.[5] Perubahan makna yang tampak disebabkan oleh faktor social dan budaya terbagi ke dalam tiga bentuk:
bentuk peralihan makna dari makna konkrit kepada makna abstrak. Contohnya:
bentuk penggunaan kata-kata tertentu yang sudah merupakan konvensi sekelompok masyarakat yang berbeda budaya dengan makna yang dapat dimengerti berdasarkan pengalaman dan pengetahuannya serta profesinya. Contohnya: الحقل, المعمل, العملية
Bentuk penggunaan kata-kata lama dan diucapkannya pada makna yang baru, karena ada kesesuaian makna, walaupun bentuk (simbol) itu berbeda. Contohnya: السفينة (ship), البيت (house), الكتاب
3. Perasaan-perasaan emosional dan jiwa
Bahasa-bahasa diungkapkan dan digunakan untuk menyatakan kata-kata yang jelas. Kata-kata itu bilamana diucapkan atau ditulis dapat mengundang pemahaman negatif, maka kata-kata itu disebut tabu. Kata-kata tabu tidak menyebabkan terjadinya perubahan makna. Namun akhir-akhir ini, muncul kata-kata baru sebagai pengganti kata-kata lama yang dianggap tabu, tetapi masih mengandung makna lama (tabu).
Kata-kata tabu dapat muncul diakibatkan oleh faktor psikologis dan emotif. Sedangkan pengungkapan kata tersebut karena ada beberapa tujuan, yaitu : (1) tabu karena takut, (2) tabu karena kehalusan, (3) tabu karena kesopanan.[6] Contohnya: kata ’seni’ yang mempunyai dua makna, yaitu air kencing dan halus. Contoh lainnya seperti kata ’butuh’, ’tele’, ’momok’.
4. Penyimpangan kebahasaan
Penyimpangan kebahasaan bisa terjadi pada kata-kata yang mengandung makna majaz (kiasan), atau bisa terjadi karena kurang pemahaman terhadap makna yang dimaksud. Karena itu para linguis menetapkan daftar kata-kata dan maknanya serta meralatnya dengan makna yang tepat sesuai dengan komunitas bahasa dan lebih mudah diucapkan oleh mereka. Penyimpangan kebahasaan yang secara tiba-tiba biasanya terjadi di beberapa tempat di mana anak-anak (pengguna bahasa pemula) berinteraksi dengan para remaja dan orang tua. Dari lingkungan ini, muncul makna-makna kata baru.
Dr. Anis memberikan suatu gambaran tentang penyimpangan kebahasaan pada kata-kata tertentu, seperti الأرض(bumi) yang mengandung macam-macam makna, yaitu الكوكب (planet) dan الركام (kilat). الليث juga bisa mengandung makna harimau atau laba-laba. [7]
Anak-anak kecil merupakan salah satu contoh konkrit terjadinya penyimpangan kebahasaan. Mereka menamakan satu benda dengan kecenderungan pada bentuknya bukan pada fungsinya. Seperti الفأس, المطرقة, mereka mengatakannya sama dengan kata "قدوم". Kata "paint" mereka katakan sebagai pengganti nama cat semir sepatu.
5. Peralihan makna majazi
Perubahan makna dari makna hakiki atau makna asal kepada makna majazi dapat melahirkan makna baru bagi kata tersebut. Perubahan tersebut terjadi karena adanya hubungan antara makna pertama dengan makna-makna lainnya melalui hubungan makna, persamaan makna. Contohnya kata أسد makna hakikinya adalah nama binatang buas. Kata ini bisa berubah maknanya menjadi makna majazi ‘laki-laki yang berani’.
Kata yang bermakna hakiki dapat beralih menjadi makna majazi dengan menetapi 3 syarat, yaitu: [8]
1. peralihan makna itu berdasarkan ketetapan para ahli bahasa
2. adanya qarinah yang membatasi antara makna hakiki dan majazi
3. pengungkapan kata tersebut memang tidak rasional.
Dari satu kata yang beraneka bentuknya dapat mengandung bermacam-macam maknanya. Contoh: Kata الهلال . Kata tersebut dapat berubah maknanya dalam berbagai bentuknya seperti: هلال البطيخة - هلال السماء- هلال الصيد – هلال النعل – هلال الاصبع - . Demikian pula kata العين dapat berubah maknanya sesuai dengan bentukannya, seperti: عين الماء – عين المال – عين الميزان.[9]
Sesuai dengan perjalanan waktu, penggunaan kata majazi sudah mengacu pada satu kata kadang memiliki dua arti dan makna majazi kadang didasarkan pada makna hakikinya.
6. Inovasi (pembaharuan makna)
Inovasi bahasa tidak mungkin dilakukan oleh semua orang. Karena itu, ada dua kelompok yang bisa dipercaya untuk melakukan pembaharuan bahasa, terutama menyangkut makna, yaitu:[10]
a. Para pakar bahasa dan sastra. Adapun tujuan mereka melakukan pembaharuan dikarenakan untuk menjelaskan dan menguatkan makna-makna yang terkandung di dalam bahasa dan sastra yang sebelumnya makna itu masih tersembunyi.
b. Lembaga-lembaga bahasa dan keilmuan. Lembaga-lembaga ini mempunyai kepentingan untuk menggunakan istilah-istilah bahasa dan keilmuan dengan mengungkapkan kata dan memberikan maknanya yang baru supaya kata dan maknanya dipahami oleh masyarakat. Misalnya kata "root", penggunaan dan pemberian maknanya tergantung si pembicara, apakah dia seorang petani, pakar olah raga, atau pakar bahasa.
Secara sinkronis makna sebuah kata atau leksem tidak akan berubah, tetapi secara diakronis ada kemungkinan dapat berubah. Maksudnya, dalam masa yang relatif singkat, makna sebuah kata akan tetap sama, tidak berubah; tetapi dalam waktu yang relatif lama ada kemungkinan makna sebuah kata akan berubah. Ada kemungkinan ini bukan berlaku untuk semua kosakata yang terdapat dalam sebuah bahasa, melainkan hanya terjadi pada sejumlah kata saja, yang disebabkan oleh berbagai faktor.
Ada dua faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan makna suatu kata atau ujaran yakni faktor kebahasaan dan faktor sosial. Faktor penyebab terjadinya perubahan makna kata atau ujaran yang bersifat kebahasaan adalah faktor yang ada dalam atau terkait langsung dengan kata atau ujaran tersebut sedangkan faktor sosial berkaitan dengan masyarakat penutur, perkembangan sosial budaya, kondisi psikologis dan lain-lain.
Secara umum penjelasan kedua faktor tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :[2]
1. Faktor kebahasaan, di antaranya :
a. Frekuensi penggunaan kata atau ujaran. Tingginya frekuensi penggunaan kata atau ujaran dapat menimbulkan perubahan maknanya, baik meluas atau menyempit. Tiga kemungkinan perubahan makna kata atau ujaran akibat tingginya frekuensi penggunaan, yaitu :
1) Penyempitan makna umum seperti kata المؤمن , المسلم, الصلاة :
2) Perluasan makna khusus, seperti kata : الورد, الرائد, النجعة, المنيحة
3) Perubahan makna kiasan menjadi makna yang sebenarnya. Seperti kata: المجد,الوغي, العقيقة
4) Penggunaan kata menjadi nama dan atau istilah-istilah dalam disiplin ilmu. Seperti istilah Nahwu المبتداء الخبر, dan istilah Psikologi seperti الإدراك, الوجدان .
b. Perkembangan bunyi kata. Sebuah kata atau ujaran yang mengalami perkembangan yang cukup lama sehingga salah satu hurufnya mengalami perubahan bunyi. Lambat laun maknanya mengalami perubahan pula. Contoh kata: كماش, yang mengalami perubahan pada kata tersebut adalah bunyi huruf ك menjadi huruf ق, sehingga menjadi قماش.
c. Pengaruh gramatikal. Contoh kata الفردوس , yang berarti surga. Kata ini berasal dari bahasa Greek (Yunani) ’Paradeisos’ yang mengikuti wazan فعاليل yang berarti ‘kebun’.
2. Faktor Non Bahasa, di antaranya:
a. Perbedaan strata social. Contoh kata : حقل . Kata ini mempunyai dua makna, yaitu tanah dan lapangan ilmu. Kata حقل yang berarti tanah itu menurut pemahaman kelompok petani, sedangkan حقل yang berarti lapangan ilmu adalah menurut para peneliti atau ilmuwan. Contoh lainnya seperti ,معمل عملية
b. Perubahan social dan budaya. Contoh: القطار yang mempunyai makna asalnya iring-iringan onta. Disebabkan oleh kemajuan teknologi transportasi, maka kata tersebut beralih makna menjadi kereta. Contoh lainnya seperti الريشة, البريد,الخليفة
c. Aspek psikologis. Contoh: بيت الراحة mengandung makna WC atau toilet, أبو البيضاء dipakai untuk memanggil orang yang berkulit putih.
Menurut Dr. Ahmad Mukhtar Umar ada beberapa faktor yang menyebabkan perubahan makna suatu kata atau ujaran, di antaranya:[3]
1. Adanya kebutuhan
Makna yang terkandung dalam suatu kata atau ujaran sering mengalami perubahan baik meluas, menyempit ataupun berubah total. Salah satu sebabnya karena kebutuhan manusia dan masyarakat untuk menyatakan suatu symbol yang tidak ditemukan kata atau ujaran khusus sebelumnya yang merujuk pada symbol tersebut.
Sekelompok masyarakat yang menggunakan bahasanya sering kali mendapatkan kekurangan kosa kata, ketika mereka mendapatkan ide-ide atau sesuatu yang baru. Sehingga untuk mengungkapkannya itu, mereka mengambil kata-kata dari luar bahasanya (kata pinjaman/ serapan) atau mereka menggunakan bahasanya sendiri dengan menentukan kata baru.[4] Pada era moderen banyak ditemukan kata-kata atau ujaran lama tetapi mengalami perubahan makna yang disebabkan oleh munculnya kebutuhan-kebutuhan. Contohnya: الهاتف , المذياع , القطار , التسجيل , الثلاجة , الدبابة
2. Perkembangan social dan budaya
Perkembangan social dan budaya yang berlangsung di lingkungan masyarakat juga merupakan salah satu sebab terjadinya perubahan makna. Sebenarnya faktor kedua ini sudah termasuk ke dalam pembahasan yang pertama, tetapi disebabkan faktor ini sangat penting para linguis memisahkannya dari faktor di atas.[5] Perubahan makna yang tampak disebabkan oleh faktor social dan budaya terbagi ke dalam tiga bentuk:
bentuk peralihan makna dari makna konkrit kepada makna abstrak. Contohnya:
bentuk penggunaan kata-kata tertentu yang sudah merupakan konvensi sekelompok masyarakat yang berbeda budaya dengan makna yang dapat dimengerti berdasarkan pengalaman dan pengetahuannya serta profesinya. Contohnya: الحقل, المعمل, العملية
Bentuk penggunaan kata-kata lama dan diucapkannya pada makna yang baru, karena ada kesesuaian makna, walaupun bentuk (simbol) itu berbeda. Contohnya: السفينة (ship), البيت (house), الكتاب
3. Perasaan-perasaan emosional dan jiwa
Bahasa-bahasa diungkapkan dan digunakan untuk menyatakan kata-kata yang jelas. Kata-kata itu bilamana diucapkan atau ditulis dapat mengundang pemahaman negatif, maka kata-kata itu disebut tabu. Kata-kata tabu tidak menyebabkan terjadinya perubahan makna. Namun akhir-akhir ini, muncul kata-kata baru sebagai pengganti kata-kata lama yang dianggap tabu, tetapi masih mengandung makna lama (tabu).
Kata-kata tabu dapat muncul diakibatkan oleh faktor psikologis dan emotif. Sedangkan pengungkapan kata tersebut karena ada beberapa tujuan, yaitu : (1) tabu karena takut, (2) tabu karena kehalusan, (3) tabu karena kesopanan.[6] Contohnya: kata ’seni’ yang mempunyai dua makna, yaitu air kencing dan halus. Contoh lainnya seperti kata ’butuh’, ’tele’, ’momok’.
4. Penyimpangan kebahasaan
Penyimpangan kebahasaan bisa terjadi pada kata-kata yang mengandung makna majaz (kiasan), atau bisa terjadi karena kurang pemahaman terhadap makna yang dimaksud. Karena itu para linguis menetapkan daftar kata-kata dan maknanya serta meralatnya dengan makna yang tepat sesuai dengan komunitas bahasa dan lebih mudah diucapkan oleh mereka. Penyimpangan kebahasaan yang secara tiba-tiba biasanya terjadi di beberapa tempat di mana anak-anak (pengguna bahasa pemula) berinteraksi dengan para remaja dan orang tua. Dari lingkungan ini, muncul makna-makna kata baru.
Dr. Anis memberikan suatu gambaran tentang penyimpangan kebahasaan pada kata-kata tertentu, seperti الأرض(bumi) yang mengandung macam-macam makna, yaitu الكوكب (planet) dan الركام (kilat). الليث juga bisa mengandung makna harimau atau laba-laba. [7]
Anak-anak kecil merupakan salah satu contoh konkrit terjadinya penyimpangan kebahasaan. Mereka menamakan satu benda dengan kecenderungan pada bentuknya bukan pada fungsinya. Seperti الفأس, المطرقة, mereka mengatakannya sama dengan kata "قدوم". Kata "paint" mereka katakan sebagai pengganti nama cat semir sepatu.
5. Peralihan makna majazi
Perubahan makna dari makna hakiki atau makna asal kepada makna majazi dapat melahirkan makna baru bagi kata tersebut. Perubahan tersebut terjadi karena adanya hubungan antara makna pertama dengan makna-makna lainnya melalui hubungan makna, persamaan makna. Contohnya kata أسد makna hakikinya adalah nama binatang buas. Kata ini bisa berubah maknanya menjadi makna majazi ‘laki-laki yang berani’.
Kata yang bermakna hakiki dapat beralih menjadi makna majazi dengan menetapi 3 syarat, yaitu: [8]
1. peralihan makna itu berdasarkan ketetapan para ahli bahasa
2. adanya qarinah yang membatasi antara makna hakiki dan majazi
3. pengungkapan kata tersebut memang tidak rasional.
Dari satu kata yang beraneka bentuknya dapat mengandung bermacam-macam maknanya. Contoh: Kata الهلال . Kata tersebut dapat berubah maknanya dalam berbagai bentuknya seperti: هلال البطيخة - هلال السماء- هلال الصيد – هلال النعل – هلال الاصبع - . Demikian pula kata العين dapat berubah maknanya sesuai dengan bentukannya, seperti: عين الماء – عين المال – عين الميزان.[9]
Sesuai dengan perjalanan waktu, penggunaan kata majazi sudah mengacu pada satu kata kadang memiliki dua arti dan makna majazi kadang didasarkan pada makna hakikinya.
6. Inovasi (pembaharuan makna)
Inovasi bahasa tidak mungkin dilakukan oleh semua orang. Karena itu, ada dua kelompok yang bisa dipercaya untuk melakukan pembaharuan bahasa, terutama menyangkut makna, yaitu:[10]
a. Para pakar bahasa dan sastra. Adapun tujuan mereka melakukan pembaharuan dikarenakan untuk menjelaskan dan menguatkan makna-makna yang terkandung di dalam bahasa dan sastra yang sebelumnya makna itu masih tersembunyi.
b. Lembaga-lembaga bahasa dan keilmuan. Lembaga-lembaga ini mempunyai kepentingan untuk menggunakan istilah-istilah bahasa dan keilmuan dengan mengungkapkan kata dan memberikan maknanya yang baru supaya kata dan maknanya dipahami oleh masyarakat. Misalnya kata "root", penggunaan dan pemberian maknanya tergantung si pembicara, apakah dia seorang petani, pakar olah raga, atau pakar bahasa.
B. Macam-macam Perubahan makna
Perubahan makna pada awalnya merupakan bahan kajian para ahli retorika yaitu sejak zaman Aristo. Pada masa yang cukup lama itu, mereka hanya mampu mengidentifikasi kata-kata majaz yang disebabkan karena keindahan susunannya. Kemudian upaya tersebut diteruskan oleh para linguis dengan melakukan penelitian terhadap proses perubahan makna.
Secara garis besar, perubahan makna menurut para linguis dapat ditinjau dari dua aspek, yaitu aspek logika dan jiwa. [11] Adapun perubahan makna kata atau satuan ujaran ada beberapa macam, yaitu:
1. Perluasan Makna (Widening of Meaning / توسيع المعنى)
Yang dimaksud dengan perubahan makna meluas adalah gejala yang terjadi pada sebuah kata atau leksem yang pada mulanya hanya memiliki sebuah makna.[12] Artinya, kata tadi awalnya bermakna 'A' ; maka kemudian bermakna 'B'. Sedangkan menurut Muhammad Ali Al-Khuli perluasan makna adalah salah satu perubahan yang terjadi pada beberapa kata dalam waktu yang panjang [13]Berikut inki beberapa kata yang mengalami perluasan makna:
Baju ;Pakaian yang dikenakan dari mulai pinggang hingga bahu- Baju berikut celana, sepatu, dasi dan topi.
Saudara ; ’Seperut ’ atau ’sekandungan’; Siapa saja yang sepertalian darah
Kakak; Saudara sekandung yang lebih tua ; Siapa saja yang pantas dianggap sebagai saudara sekandung yang lebih tua
Mencetak ; Satu pekerjaan dalam bidang penerbitan buku, majalah atau koran ;Membuat, atau menghasilkan, atau memperoleh, mencari, mengumpulkan
البأس; Ketakutan dalam berperang ; Ketakutan dalam situasi apapun
الأيم ; Wanita lajang ; Termasuk juga pria lajang
الرافضة; Sekte syi’ah di Kufah ; Sekte syi’ah di mana saja
فرعون ; Raja Mesir yang arogan ; Pemimpin yang arogan
Barn ; Tempat menyimpan gandum ; Tidak sekedar tempat menyimpan gandum
Bridde; Burung kecil ; Buruing apa saja
2. Penyempitan Makna (Narrowing of Meaning / تضييق المعنى)
Perubahan makna menyempit adalah berpindahnya makna yang umum (generik) dari suatu kata menuju makna khusus atau berpindahnya suatu kata dari makna yang luas menuju makna yang sempit. Perubahan makna yang menyempit artinya, kalau tadinya sebuah kata atau satuan ujaran itu memiliki makna yang sangat umum tetapi kini maknanya menjadi khusus atau sangat khusus.[14] Dan menurut Muhammad Ali Al-Khuli, penyempitan makna berarti sebuah kata dalam kurun waktu yang panjang mengalami penyempitan makna dari makna asalnya yang luas[15] Berikut beberapa contoh kata yang mengalami penyempitan makna :
Sarjana; Orang pandai /Cendikiawan; Lulusan Perguruan Tinggi
Ahli; Anggota dalam keluarga; Orang yang pandai dalam satu cabang ilmu
Pendeta; Orang yang berilmu; Guru agama Kristen
Sabtu; Masa atau zaman ; Salah satu nama hari dalam satu minggu
الصلاة; Doa secara umum; Ibadah khusus yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam
الحج; Bermaksud terhadap sesuatu; Bermaksud mengunjungi baitul haram
المؤمن; Orang yang merasa aman dari bahaya jiwa, harta dan haraga diri ; Orang yang beriman atau membenarkan
المسلم; Berserah diri ; Tunduk terhadap perintah Allah
الورد; Mendatangkan air ; Menjadikan sesuatu sebagai wiridan
3. Perubahan Total (Pejorative Change/ انحطاط المعني )
Yang dimaksud dengan perubahan total adalah makna yang dimiliki sekarang sudah jauh berbeda dari makna aslinya.[16] Memang ada kemungkinan makna yang sekarang masih ada hubungannya dengan makna yang terdahulu.
Perubahan makna tersebut bisa terjadi makna asalnya halus atau tinggi kedudukannya kemudian beralih menjadi makna yang kasar atau rendah. Perubahan semacam ini dikenal dengan istilah Pejorative Change.[17]
Apabila perubahan itu terjadi dari makna yang rendah kedudukannya kepada makna yang halus atau tinggi, maka disebut Meliorative Change (تسامي المعني).[18] Berikut ini beberapa kata yang telah mengalami perubahan makna secara total:
Ceramah ;Cerewet , banyak cakap; Pidato di depan orang banyak
Seni ; Dihubungkan dengan air seni; Karya atau ciptaan yang bernilai halus
Pena ; bulu; Alat tulis yang menggunakan tinta
حاجب; Jabatan Perdana Menteri (di Andalus);Penjaga Pintu
وزير; Menteri (di Negara Arab); Polisi (di Spanyol)
الفردوس; Lahan subur ; Nama surga
KESIMPULAN
Secara garis besar, perubahan makna menurut para linguis dapat ditinjau dari dua aspek, yaitu aspek logika dan jiwa. [11] Adapun perubahan makna kata atau satuan ujaran ada beberapa macam, yaitu:
1. Perluasan Makna (Widening of Meaning / توسيع المعنى)
Yang dimaksud dengan perubahan makna meluas adalah gejala yang terjadi pada sebuah kata atau leksem yang pada mulanya hanya memiliki sebuah makna.[12] Artinya, kata tadi awalnya bermakna 'A' ; maka kemudian bermakna 'B'. Sedangkan menurut Muhammad Ali Al-Khuli perluasan makna adalah salah satu perubahan yang terjadi pada beberapa kata dalam waktu yang panjang [13]Berikut inki beberapa kata yang mengalami perluasan makna:
Baju ;Pakaian yang dikenakan dari mulai pinggang hingga bahu- Baju berikut celana, sepatu, dasi dan topi.
Saudara ; ’Seperut ’ atau ’sekandungan’; Siapa saja yang sepertalian darah
Kakak; Saudara sekandung yang lebih tua ; Siapa saja yang pantas dianggap sebagai saudara sekandung yang lebih tua
Mencetak ; Satu pekerjaan dalam bidang penerbitan buku, majalah atau koran ;Membuat, atau menghasilkan, atau memperoleh, mencari, mengumpulkan
البأس; Ketakutan dalam berperang ; Ketakutan dalam situasi apapun
الأيم ; Wanita lajang ; Termasuk juga pria lajang
الرافضة; Sekte syi’ah di Kufah ; Sekte syi’ah di mana saja
فرعون ; Raja Mesir yang arogan ; Pemimpin yang arogan
Barn ; Tempat menyimpan gandum ; Tidak sekedar tempat menyimpan gandum
Bridde; Burung kecil ; Buruing apa saja
2. Penyempitan Makna (Narrowing of Meaning / تضييق المعنى)
Perubahan makna menyempit adalah berpindahnya makna yang umum (generik) dari suatu kata menuju makna khusus atau berpindahnya suatu kata dari makna yang luas menuju makna yang sempit. Perubahan makna yang menyempit artinya, kalau tadinya sebuah kata atau satuan ujaran itu memiliki makna yang sangat umum tetapi kini maknanya menjadi khusus atau sangat khusus.[14] Dan menurut Muhammad Ali Al-Khuli, penyempitan makna berarti sebuah kata dalam kurun waktu yang panjang mengalami penyempitan makna dari makna asalnya yang luas[15] Berikut beberapa contoh kata yang mengalami penyempitan makna :
Sarjana; Orang pandai /Cendikiawan; Lulusan Perguruan Tinggi
Ahli; Anggota dalam keluarga; Orang yang pandai dalam satu cabang ilmu
Pendeta; Orang yang berilmu; Guru agama Kristen
Sabtu; Masa atau zaman ; Salah satu nama hari dalam satu minggu
الصلاة; Doa secara umum; Ibadah khusus yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam
الحج; Bermaksud terhadap sesuatu; Bermaksud mengunjungi baitul haram
المؤمن; Orang yang merasa aman dari bahaya jiwa, harta dan haraga diri ; Orang yang beriman atau membenarkan
المسلم; Berserah diri ; Tunduk terhadap perintah Allah
الورد; Mendatangkan air ; Menjadikan sesuatu sebagai wiridan
3. Perubahan Total (Pejorative Change/ انحطاط المعني )
Yang dimaksud dengan perubahan total adalah makna yang dimiliki sekarang sudah jauh berbeda dari makna aslinya.[16] Memang ada kemungkinan makna yang sekarang masih ada hubungannya dengan makna yang terdahulu.
Perubahan makna tersebut bisa terjadi makna asalnya halus atau tinggi kedudukannya kemudian beralih menjadi makna yang kasar atau rendah. Perubahan semacam ini dikenal dengan istilah Pejorative Change.[17]
Apabila perubahan itu terjadi dari makna yang rendah kedudukannya kepada makna yang halus atau tinggi, maka disebut Meliorative Change (تسامي المعني).[18] Berikut ini beberapa kata yang telah mengalami perubahan makna secara total:
Ceramah ;Cerewet , banyak cakap; Pidato di depan orang banyak
Seni ; Dihubungkan dengan air seni; Karya atau ciptaan yang bernilai halus
Pena ; bulu; Alat tulis yang menggunakan tinta
حاجب; Jabatan Perdana Menteri (di Andalus);Penjaga Pintu
وزير; Menteri (di Negara Arab); Polisi (di Spanyol)
الفردوس; Lahan subur ; Nama surga
KESIMPULAN
Salah satu aspek perubahan bahasa adalah perubahan makna. Perubahan makna ini menjadi sasaran kajian semantik historis yang merupakan perhatian para linguis. Kemudian sekitar permulaaan abad ke-19, lahirlah ilmu yang mempelajari kajian semantik historis dengan istilah Semasiology. Kajian ini pertama kali muncul di Jerman lalu dikembangkan di negara Prancis oleh para ahli sosiolinguistik termasuk di antaranya murid-murid Meillet.
Setiap bahasa akan mengalami perkembangan sesuai dengan pergantian zaman. Di antara perkembangan bahasa itu adalah perubahan makna, yaitu perubahan kata-kata atau bunyi ujaran terhadap maknanya. Atau perubahan makna yang terjadi disebabkan karena terdapat hubungan yang mendasar antara makna asalnya dengan makna yang muncul kemudian. Dan perubahan itu tidak terjadi langsung seketika, namun ada beberapa faktor yang mendorong terhadap perubahan tadi sesuai dengan perkembangan zaman.Faktor yang mempengaruhi perubahan makna secara umum ada dua, yakni faktor kebahasaan dan non kebahasaan. Bentuk perubahan makan ada tiga macam yaitu ; penyempitan, perluasan dan berubah total.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Chaer,. Drs., Linguistiik Umum, Penerbit Rieneka Cipta, Jakarta, 2003
Abdul Chaer,. Drs., Pengantar Semantik Bahasa Indonesia, Penerbit Rineka Cipta, Jakarta, 2002
Abdul Chaer, Leonie Agustina, Sosiolinguistik, Rineka Cipta, Jakarta, 2004
Abdul Ghaffar Hamid Hilal,. Dr., ‘Ilm al-Dilalah al-Lughawiyyah, Kairo
Abdul Karim Mujahid,. Dr., al-Dalalah al-Lughawiyyah 'inda al-'Arab
Ahmad Mukhtar Umar,. Dr. 'Ilm al- Dalalah, Kuwait, Maktabah Dar al-'Arubah, 1982
Farid 'Iwadl Haidar, Dr., 'Ilm al-Dilalah, Kairo, Maktabah al-nahdloh al-Mishriyyah, 1999
Fatimah Djajasudarma,. T. Dr., Semantik 2 Pemahaman Ilmu Makna, Bandung, Refika Aditama, 1999
Fayiz al-Dabbah., Dr., 'Ilm al-Dilalah al-'Arabiy., Beirut, Dar al-Fikr, 1996
Muhammad Ali Al Khuli, A Dictionary of Theoretical Linguistics, Beirut, Librarie du Liban, 1982
[1] Abdul Chaer, Leonie Agustina, Sosiolinguistik, Rineka Cipta, Jakarta, 2004, 136.
[2] Dr. Abdul Ghaffar Hamid Hilal, ‘Ilm al-Dilalah al-Lughawiyyah, Kairo, hal. 54
[3] Dr. Ahmad Mukhtar Umar, 'Ilm al-Dilalah, Kuwait, Maktabh Dar-al-'Arubah, 1982.
[4] Ibid., hal. 237.
[5] Ibid., hal. 238.
[6] Dr. T. Fatimah Djajasudarma, Semantik 2 Pemahaman Ilmu Makna, Bandung, Refika Aditama, 1999, hal. 63.
[7] Dr. Ahmad Mukhtar Umar, op. cit., hal. 240.
[8] Dr. Abdul Ghaffar Hamid Hilal, op cit., hal. 118.
[9] Dr. Abdul Karim Mujahid, al-Dalalah al-Lughawiyyah 'inda al-'Arab. Hal. 117.
[10] Dr. Ahmad Mukhtar Umar, op. cit., hal. 242.
[11] Ibid., hal. 243.
[12] Drs. Abdul Chaer, Pengantar Semantik Bahasa Indonesia, Penerbit Rineka Cipta, Jakarta, 2002, hal. 141.
[13] Muhammad Ali Al-Khuli, A Dictionary of Theoretical Linguistic, Librari du Liban, Beirut, 1982hal 310
[14] Drs.Abdul Chaer, Linguistiik Umum, Penerbit Rieneka Cipta, Jakarta, 2003,hal.314
[15] Ibid ,hal 179
[16] Ibid., hal. 143.
[17] Dr. Abdul Karim Mujahid, op. cit., hal. 142.
[18] Ibid., hal. 143.
Setiap bahasa akan mengalami perkembangan sesuai dengan pergantian zaman. Di antara perkembangan bahasa itu adalah perubahan makna, yaitu perubahan kata-kata atau bunyi ujaran terhadap maknanya. Atau perubahan makna yang terjadi disebabkan karena terdapat hubungan yang mendasar antara makna asalnya dengan makna yang muncul kemudian. Dan perubahan itu tidak terjadi langsung seketika, namun ada beberapa faktor yang mendorong terhadap perubahan tadi sesuai dengan perkembangan zaman.Faktor yang mempengaruhi perubahan makna secara umum ada dua, yakni faktor kebahasaan dan non kebahasaan. Bentuk perubahan makan ada tiga macam yaitu ; penyempitan, perluasan dan berubah total.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Chaer,. Drs., Linguistiik Umum, Penerbit Rieneka Cipta, Jakarta, 2003
Abdul Chaer,. Drs., Pengantar Semantik Bahasa Indonesia, Penerbit Rineka Cipta, Jakarta, 2002
Abdul Chaer, Leonie Agustina, Sosiolinguistik, Rineka Cipta, Jakarta, 2004
Abdul Ghaffar Hamid Hilal,. Dr., ‘Ilm al-Dilalah al-Lughawiyyah, Kairo
Abdul Karim Mujahid,. Dr., al-Dalalah al-Lughawiyyah 'inda al-'Arab
Ahmad Mukhtar Umar,. Dr. 'Ilm al- Dalalah, Kuwait, Maktabah Dar al-'Arubah, 1982
Farid 'Iwadl Haidar, Dr., 'Ilm al-Dilalah, Kairo, Maktabah al-nahdloh al-Mishriyyah, 1999
Fatimah Djajasudarma,. T. Dr., Semantik 2 Pemahaman Ilmu Makna, Bandung, Refika Aditama, 1999
Fayiz al-Dabbah., Dr., 'Ilm al-Dilalah al-'Arabiy., Beirut, Dar al-Fikr, 1996
Muhammad Ali Al Khuli, A Dictionary of Theoretical Linguistics, Beirut, Librarie du Liban, 1982
[1] Abdul Chaer, Leonie Agustina, Sosiolinguistik, Rineka Cipta, Jakarta, 2004, 136.
[2] Dr. Abdul Ghaffar Hamid Hilal, ‘Ilm al-Dilalah al-Lughawiyyah, Kairo, hal. 54
[3] Dr. Ahmad Mukhtar Umar, 'Ilm al-Dilalah, Kuwait, Maktabh Dar-al-'Arubah, 1982.
[4] Ibid., hal. 237.
[5] Ibid., hal. 238.
[6] Dr. T. Fatimah Djajasudarma, Semantik 2 Pemahaman Ilmu Makna, Bandung, Refika Aditama, 1999, hal. 63.
[7] Dr. Ahmad Mukhtar Umar, op. cit., hal. 240.
[8] Dr. Abdul Ghaffar Hamid Hilal, op cit., hal. 118.
[9] Dr. Abdul Karim Mujahid, al-Dalalah al-Lughawiyyah 'inda al-'Arab. Hal. 117.
[10] Dr. Ahmad Mukhtar Umar, op. cit., hal. 242.
[11] Ibid., hal. 243.
[12] Drs. Abdul Chaer, Pengantar Semantik Bahasa Indonesia, Penerbit Rineka Cipta, Jakarta, 2002, hal. 141.
[13] Muhammad Ali Al-Khuli, A Dictionary of Theoretical Linguistic, Librari du Liban, Beirut, 1982hal 310
[14] Drs.Abdul Chaer, Linguistiik Umum, Penerbit Rieneka Cipta, Jakarta, 2003,hal.314
[15] Ibid ,hal 179
[16] Ibid., hal. 143.
[17] Dr. Abdul Karim Mujahid, op. cit., hal. 142.
[18] Ibid., hal. 143.
Subscribe to:
Posts (Atom)